Protes Jalan Rusak 10 Tahun Tak Tersentuh, Warga Sawiji Jombang Sulap Jalan Jadi Kebun Pisang

 


Pastipas.id, Jombang– Kekecewaan mendalam menyelimuti warga Dusun Kemirigalih, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sebagai bentuk protes atas kondisi infrastruktur yang terbengkalai selama satu dekade, warga nekat menanam pohon pisang di tengah jalan desa yang rusak parah.

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi jalan sepanjang hampir satu kilometer tersebut nyaris tak menyisakan aspal. Material batu kerikil mencuat tajam di permukaan jalan yang berlubang. Sedikitnya enam batang pohon pisang ditanam warga secara zig-zag sebagai penanda sekaligus aksi simbolis kegeraman mereka.

Beny Atmanto, salah seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa aksi ini spontan dilakukan warga sejak pagi hari. Menurutnya, jalan tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat, anak sekolah, hingga santri pondok pesantren, namun kondisinya dibiarkan hancur selama lebih dari 10 tahun.

"Sudah lebih dari 10 tahun rusaknya. Warga resah karena selama ini dibiarkan saja. Sudah berkali-kali diukur petugas, tapi sampai sekarang belum pernah ada perbaikan. Kalau memang mau dibangun, segera direalisasikan, jangan hanya diukur-ukur saja," ujar Beny, Senin (16/2/2026).

Ia juga membandingkan ketimpangan infrastruktur dengan wilayah tetangga. Menurutnya, akses menuju Dusun Meduran, Desa Ngumpul sudah mulus, namun kondisi kontras justru terlihat begitu memasuki wilayah Kemirigalih.

"Kami ini sama-sama bayar pajak. Harapannya segera ada perbaikan agar anak-anak sekolah dan warga bisa melintas dengan aman," tegasnya.

Senada dengan Beny, warga lainnya bernama Syaiful menyebut jalan sepanjang 600 meter dari raya Sawiji hingga perbatasan Desa Ngumpul ini kini lebih mirip jalan makadam daripada jalan aspal. 

"Kadang warga desa lain bertanya, kenapa di dusun ini masih ada jalan sekuno ini," sindirnya.

Menanggapi aksi protes tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memberikan klarifikasi terkait status jalan tersebut.

Plt Kepala Dinas PUPR Jombang, Imam Bustomi, melalui Kabid Bina Marga, Agung Setiaji, menjelaskan bahwa berdasarkan peta kewenangan, ruas jalan di Dusun Kemirigalih tersebut bukanlah jalan kabupaten.

"Dari peta, itu masuk kategori jalan lingkungan desa, bukan jalan kabupaten. Secara kewenangan, penanganannya tetap berada di Pemerintah Desa setempat," jelas Agung saat dikonfirmasi terpisah.

Dengan adanya kejelasan status ini, warga berharap Pemerintah Desa Sawiji segera mengambil langkah konkret agar aksi tanam pisang ini tidak berlarut-larut dan akses utama warga kembali layak dilalui.(red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama