Mulai 2026, Lima Kelompok KPM Resmi Dihapus dari Semua Bansos: Pemerintah Pastikan Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

 


Bogor— Pemerintah RI menegaskan bakal melakukan penyisiran besar-besaran pada penerima bantuan sosial (bansos) mulai Januari 2026. Lima kelompok keluarga penerima manfaat (KPM) dipastikan akan dihapus total dari seluruh jenis bansos agar penyaluran lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan kebocoran anggaran.

Pengumuman ini disampaikan setelah penyaluran bansos Desember 2025 menjadi salah satu yang terbesar sepanjang tahun. Pada bulan ini, pemerintah tidak hanya mencairkan BLT Kesra Rp900.000, namun juga menyalurkan lima jenis bantuan tambahan yang nilainya cukup signifikan bagi masyarakat.

Penyaluran PKH, BPNT hingga BLT Kesra Masih Berjalan

Menurut informasi dari kanal YouTube Klik Bansos, pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 masih berlangsung secara bertahap di seluruh daerah.

KPM diminta tidak panik apabila saldo belum masuk karena proses transfer dilakukan bergiliran. Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih—terutama mereka yang baru dialihkan dari PT Pos ke bank Himbara—juga tetap mendapat pencairan pada tahap 2, 3, dan 4.

Status pencairan di sistem seperti SPM dan SI dilaporkan terus bergerak setiap hari. KPM dengan status “SI” diimbau rutin mengecek saldo karena dana biasanya masuk dalam kurun 1–7 hari.

Lima Bantuan Tambahan Desember 2025

Penyaluran akhir tahun ini menjadi salah satu yang terbesar karena hadirnya lima program tambahan berikut:

1. Tambahan Tunjangan Lansia Rp500.000 (APBD Jatim)

Untuk lansia usia 70 tahun ke atas yang menjadi penerima PKH Plus di Jawa Timur.

2. PIP 2025 yang Belum Cair

SD: Rp450.000

SMP: Rp750.000

SMA: Rp1.800.000

Dana dicairkan melalui bank penyalur masing-masing.

3. Paket Pangan 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Penyaluran dilakukan melalui undangan resmi sesuai jadwal per wilayah.

4. Bansos KLJ/KAJ/KPDJ Rp300.000 (Khusus DKI Jakarta)

Menyasar 196.511 penerima kartu-kartu bansos daerah (anak, lansia, dan disabilitas).

5. BLTS Kesra Rp900.000

Dicairkan melalui KKS Merah Putih atau PT Pos Indonesia kepada KPM yang terdaftar.

Mulai Januari 2026, KPM anak sekolah dalam program PKH–BPNT akan kembali menerima PIP dengan nominal sama seperti tahun sebelumnya. Pemerintah juga membuka pendaftaran baru bagi keluarga yang memenuhi syarat.

Lima Kelompok KPM yang Dihapus Total Mulai 2026

Pemerintah menegaskan bahwa mulai tahun depan, lima kategori KPM berikut akan dicoret dari seluruh program bansos, baik PKH, BPNT, PIP, maupun BLT Kesra:

1. KPM yang telah meninggal dunia

2. KPM yang alamatnya tidak ditemukan atau pindah tanpa laporan resmi

3. KPM satu KK dengan anggota TNI/Polri, ASN/PNS, atau pekerja dengan gaji di atas UMR

4. KPM yang menyalahgunakan bantuan, misalnya untuk membeli rokok, miras, atau membayar cicilan kendaraan

5. KPM yang secara sadar menolak menerima bantuan

Kebijakan ini dilakukan demi memastikan bansos tepat sasaran dan tidak diberikan kepada keluarga yang sudah tidak layak atau tidak membutuhkan.

Dengan penyisiran data besar-besaran yang mulai diberlakukan 2026, pemerintah berharap penyaluran bansos semakin akurat, efektif, dan mampu mengurangi potensi penyalahgunaan dana bantuan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama