Pastipas.id, Mojokerto –Sebuah minimarket di Jalan Raya Bypass, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, menjadi sasaran pencurian. Pelaku diduga masuk dengan cara merusak plafon bangunan sebelum membawa kabur sejumlah barang dagangan. Aksi tersebut baru diketahui saat karyawan membuka toko pada Jumat, (23/1/2026) lalu.
Kejanggalan pertama kali disadari oleh salah satu pegawai, Putut Febri Kumalasari. Ia melihat kondisi lantai yang tidak seperti biasanya saat hendak memulai aktivitas kerja.
“Tahunya jam 05.50 WIB, di lantai ada bercak-bercak. Kemudian saya masuk cari kursi untuk cek token listrik, ternyata tidak ada. Akhirnya kami tahu ada lubang di plafon,” ungkapnya, Senin (16/2/2026) siang
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sejumlah barang dipastikan hilang dari dalam toko. “Yang diambil handphone sama rokok, sekitar Rp3 juta,” katanya.
Peristiwa tersebut segera dilaporkan ke polisi dan ditangani oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan, menyampaikan bahwa laporan resmi diajukan oleh Putut Febri Kumalasari. Sementara pihak yang dirugikan dalam kasus ini adalah perusahaan pengelola gerai.
“Pelapor seorang perempuan atas nama saudari Putut Febri Kumalasari, sedangkan korban dalam perkara ini adalah PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk,” jelasnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa dua orang saksi. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara serta penelusuran rekaman kamera pengawas, petugas akhirnya mengidentifikasi dan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku.
“Tersangka seorang laki-laki berinisial NIH, umur 27 tahun, alamat Kelurahan Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang,” lanjutnya.
Menurut Jinarwan, kasus ini terungkap setelah pegawai menemukan kerusakan pada bagian plafon serta barang-barang di sekitar meja kasir yang telah hilang. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mendalami rekaman CCTV untuk melacak identitas pelaku.
“Dari petunjuk rekaman CCTV dilakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku,” katanya.
Kini terduga pelaku telah diamankan di Polres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp2,825 juta. Penyidik masih melengkapi berkas perkara guna proses hukum berikutnya. (red)
