Sebanyak 80 SPPG Tuban Ikuti Bimtek Aplikasi SIPP Online



Pastipas.id, Tuban - BPJS Ketenagakerjaan selenggarakan bimtek penggunaan aplikasi SIPP Online bagi Kepala maupun relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se KabupatenTuban, Kamis, 5 Februari 2026, di Javanilla.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah mengundang sebanyak 80 SPPG di Kabupaten Tuban yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan BPJS Ketenagakerjaan Pusat.

“Tujuan utama kepesertaan ini adalah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para relawan di setiap SPPG. Dalam satu SPPG terdapat sekitar 47 relawan yang memiliki risiko kerja cukup tinggi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengelola SPPG dalam melakukan pelaporan data relawan yang keluar dan masuk, pembayaran iuran, serta pelaporan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja.

Menurutnya, risiko kerja pun tidak hanya muncul saat berada di dapur, tetapi sejak relawan berangkat dari rumah, membeli bahan baku, menjalankan aktivitas operasional, hingga kembali pulang.

“Risiko kecelakaan kerja dan kematian merupakan risiko paling dasar yang harus dilindungi. Meskipun mereka berstatus relawan dan bukan pekerja perusahaan, mereka tetap berhak mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Hingga saat ini, dari 80 SPPG yang telah beroperasional di Kabupaten Tuban, sebanyak 79 SPPG telah aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Satu SPPG lainnya masih dalam proses penyempurnaan data relawan dan belum menyelesaikan pembayaran iuran, meskipun pendaftaran awal telah dilakukan.

“Dari 79 SPPG yang sudah aktif tersebut, jumlah relawan yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan mencapai sekitar 3.200 orang,” kata Riza.

Ketua Koordinator SPPG se Kabupaten Tuban, Aulia Rizqi, menjelaskan, keberadaan SPPG merupakan hal baru dalam dunia kerja, khususnya karena para relawannya memiliki jam kerja panjang dan sistem kerja bergilir hingga 24 jam dalam 2–3 shift. 

BPJS Ketenagakerjaan berharap, melalui perlindungan ini, para relawan SPPG dapat bekerja dengan lebih aman, nyaman, dan terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun risiko kematian.(red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama