Menkeu Purbaya: Defisit APBN Capai Rp 479,7 Triliun, Masih di Bawah Batas Aman

 


Pastipas.id, Kementerian Keuangan melaporkan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp 479,7 triliun atau setara 2,02 persen dari produk domestik bruto (PDB). 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa meski meningkat dibanding bulan sebelumnya, performa APBN tetap solid di tengah tekanan ekonomi global.

Defisit ini naik dari posisi September 2025 yang tercatat Rp 371,5 triliun atau 1,56 persen dari PDB. Meski demikian, Purbaya memastikan angka tersebut masih jauh di bawah batas defisit APBN 2025 yang ditetapkan sebesar 2,78 persen. 

“Kami berupaya menjaga APBN tetap efektif sebagai instrumen akselerasi kebijakan ekonomi,” ujarnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Pemerintah mencatat pendapatan negara hingga Oktober 2025 sebesar Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target tahunan. Pencapaian ini ditopang penerimaan perpajakan senilai Rp 1.708,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 402,4 triliun. 

Realisasi PNBP tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya, menandai optimalisasi pemanfaatan sumber daya negara.

Sementara itu, belanja negara telah terealisasi Rp 2.593 triliun atau 73,5 persen dari total pagu. Belanja pemerintah pusat tercatat Rp 1.879,6 triliun, sedangkan transfer ke daerah mencapai Rp 713,4 triliun. 

Pemerintah menempatkan belanja pada program-program prioritas untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Purbaya menambahkan bahwa keseimbangan primer hingga Oktober 2025 berada pada level positif Rp 45 triliun, meski outlook akhir tahun masih diproyeksikan defisit Rp 109,9 triliun.

 Pemerintah menegaskan akan terus menjaga konsistensi kebijakan agar APBN mampu menjalankan fungsi kesejahteraan sekaligus stabilisasi ekonomi nasional.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama