Bojonegoro – DPRD Kabupaten Bojonegoro melalui Komisi A menggelar rapat khusus membahas pemanfaatan tanah kas desa, Jumat (3/10/2025). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Errik Maulana, dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari SKPD terkait, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), BPKAD, Bagian Hukum Setda, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro. Turut hadir pula Camat Temayang, Camat Ngasem, kepala desa Belun dan Setren, serta pihak pemohon.
Dalam forum ini, pembahasan difokuskan pada strategi optimalisasi pemanfaatan tanah kas desa (TKD) agar lebih produktif serta sesuai regulasi yang berlaku. Sejumlah masukan dan pandangan mengemuka, baik dari kalangan eksekutif maupun legislatif, yang menekankan pentingnya pengelolaan tanah kas desa tidak hanya sebagai aset pasif, melainkan sebagai sumber daya yang dapat menunjang pembangunan ekonomi lokal.
Errik Maulana menegaskan bahwa DPRD sebagai fungsi pengawasan perlu memastikan setiap pemanfaatan TKD berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Tanah kas desa adalah aset berharga, jangan sampai salah kelola atau justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya dalam rapat.
Kehadiran pihak kecamatan dan kepala desa menjadi sorotan penting dalam pertemuan ini. Sebagai pemegang otoritas di lapangan, mereka diharapkan dapat memberikan gambaran riil mengenai potensi dan kendala pemanfaatan tanah kas desa di wilayah masing-masing. Dalam kasus ini, Desa Belun dan Desa Setren menjadi contoh pembahasan yang diprioritaskan.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah catatan penting yang akan ditindaklanjuti bersama SKPD terkait. DPRD menekankan perlunya sinergi antarinstansi dalam menyusun langkah konkret, mulai dari regulasi hukum, tata kelola aset, hingga mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga. Harapannya, tanah kas desa di Bojonegoro dapat dikelola lebih maksimal demi kesejahteraan masyarakat desa serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Red)
Transparansi Pengelolaan Aset Desa, DPRD Bojonegoro Soroti Pemanfaatan Tanah Kas Desa
byadmin
-
0