Pastipas.id, BOJONEGORO – Menyongsong perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Polres Bojonegoro menunjukkan aksi nyata menjaga kestabilan ekonomi masyarakat. Senin (27/10/2025), tim gabungan lintas sektor turun langsung ke lapangan menggelar inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran di berbagai titik strategis. Langkah ini menjadi bentuk antisipasi dini agar harga dan stok beras tetap terkendali di tengah meningkatnya permintaan jelang akhir tahun.
Sidak yang dipimpin Kanit Pidsus Satreskrim Polres Bojonegoro, IPDA A. Zaenan Na’im, menjadi bukti nyata kolaborasi antarinstansi berjalan solid. Tim yang terdiri dari unsur Disperindag, Bagian Perekonomian, Bulog Bojonegoro, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta DPMPTSP, menyisir rantai distribusi dari hulu hingga hilir. Mulai dari gudang produsen, pasar tradisional, hingga swalayan modern—semuanya diperiksa dengan teliti.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Swalayan Samudera, Indomaret, Pasar Tradisional Banjarejo, Toko Modern Nurul Mart, serta produsen beras lokal UD Fajar Fortuna Mandiri. Dari hasil pengecekan lapangan, tim menemukan kondisi yang cukup menggembirakan. Stok beras di Kabupaten Bojonegoro dinyatakan aman dan lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga pergantian tahun.
Selain itu, harga beras di pasaran terpantau stabil. Untuk jenis beras medium berada di kisaran Rp13.500 per kilogram, sementara beras premium dijual sekitar Rp14.900 per kilogram—selaras dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat. Tidak ditemukan indikasi penimbunan maupun praktik curang lainnya yang berpotensi mengganggu kestabilan harga.
“Kami ingin memastikan harga beras tetap terjaga dan tidak memberatkan masyarakat. Kestabilan harga pangan merupakan bagian penting dari keamanan ekonomi daerah,” tegas IPDA A. Zaenan Na’im saat memimpin sidak. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan digelar secara rutin hingga akhir tahun guna mencegah potensi gejolak harga menjelang masa liburan panjang.
Pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan menegaskan siap memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga. Mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha akan diberlakukan jika ditemukan penjualan di atas HET. Kebijakan ini sekaligus menjadi peringatan agar seluruh pelaku usaha tetap patuh terhadap aturan yang berlaku.
Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga kestabilan ekonomi lokal. Dengan pasokan yang terjamin dan harga yang terkendali, masyarakat Bojonegoro diimbau untuk tetap tenang dan berbelanja dengan bijak. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan suasana ekonomi yang kondusif menjelang perayaan Nataru, sekaligus memperkuat rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah daerah..(red)
Tags
Rilis
