Lewat Genggaman, Bayar Pajak Kini Tanpa Antri: Satlantas Bojonegoro Dorong Warga Gunakan Aplikasi SIGNAL

Pastipas.id, BOJONEGORO – Pelayanan publik di Bojonegoro kini makin adaptif terhadap kemajuan teknologi. Warga tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), proses pembayaran kini bisa dilakukan dari rumah, cukup lewat ponsel. Terobosan ini menjadi bagian dari upaya Korlantas Polri dalam mewujudkan layanan publik yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro terus bergerak aktif melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Seperti terlihat pada Selasa pagi (28/10/2025), sejumlah anggota Polantas memberikan edukasi di Kantor Samsat Bojonegoro, salah satunya Aiptu Hendry Setyawan. Ia tampak membantu warga memahami cara menggunakan aplikasi SIGNAL, mulai dari pendaftaran hingga proses pembayaran secara digital. Kanit Regident Sat Lantas Polres Bojonegoro, Iptu Veri Rahmawan, menjelaskan bahwa SIGNAL merupakan inovasi nasional yang dirancang untuk memudahkan wajib pajak tanpa harus datang ke loket. “Cukup dengan smartphone, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan dari rumah. Bukti pembayaran akan dikirim melalui jasa Pos Indonesia,” jelasnya. Melalui aplikasi ini, warga Bojonegoro tidak hanya diuntungkan oleh kemudahan akses, tetapi juga efisiensi waktu. Proses yang sebelumnya memakan waktu berjam-jam kini bisa diselesaikan dalam hitungan menit. Selain itu, kehadiran SIGNAL diharapkan mampu menghapus praktik percaloan yang kerap merugikan masyarakat dengan biaya tambahan di luar ketentuan. Lebih jauh, sistem pembayaran digital ini turut memperkuat prinsip transparansi keuangan negara. Semua transaksi tercatat otomatis di sistem nasional, memastikan setiap rupiah pajak kendaraan disetorkan langsung ke kas daerah tanpa perantara. Langkah ini menjadi bentuk nyata dari implementasi nilai PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang digagas Polri. Iptu Veri menegaskan, sosialisasi SIGNAL akan terus dilakukan secara masif, baik melalui media sosial, kegiatan lapangan, maupun kerja sama dengan instansi terkait. “Kami ingin memastikan seluruh wajib pajak mengetahui manfaat aplikasi ini dan beralih ke sistem digital demi kemudahan bersama,” ujarnya. Dengan semakin banyaknya warga yang beralih ke layanan digital, Polres Bojonegoro berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat. Transformasi digital di sektor pelayanan publik ini menjadi bukti nyata bahwa inovasi teknologi mampu memperpendek jarak antara pemerintah dan rakyat—cukup lewat satu sentuhan di layar ponsel.(be)

admin

Saya hanya anak desa yang ingin bermanfaat untuk dunia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama