Pemkab Bojonegoro Lepas 52 PNS Purna Tugas, Wabup Sampaikan Apresiasi Tinggi

 




Pastipas.id – Sebanyak 52 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi memasuki masa purna tugas per 1 Juli 2025. Prosesi pelepasan dilakukan secara simbolis beberapa waktu lalu dalam apel rutin yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, di halaman Pendopo Malowopati.

Dalam sambutannya, Wabup Nurul Azizah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi para PNS yang telah menuntaskan masa bakti mereka.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, kami sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu yang telah mendedikasikan diri untuk kemajuan daerah ini,” ujar Nurul Azizah.

Wabup juga mengungkapkan bahwa saat ini jumlah ASN di Kabupaten Bojonegoro mencapai 15.200 orang, yang terdiri dari lebih dari 7.000 PNS dan 8.000 PPPK. Dengan penambahan lebih dari 2.000 PPPK tahap 2, jumlah keseluruhan ASN akan meningkat menjadi 17.528, dengan mayoritas berasal dari kalangan PPPK.

“Dengan SDM yang semakin kuat, kami berharap program-program pemerintah bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.

Selain pelepasan PNS, Wabup juga mengingatkan tentang agenda besar yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Bojonegoro dijadwalkan menjadi tuan rumah Peringatan Hari Koperasi se-Jawa Timur pada 12 Juli mendatang. Pembentukan 530 Koperasi Merah Putih juga telah rampung dan tinggal menunggu penetapan resmi.

“Pesan dari Ibu Gubernur, acara ini harus disiapkan dengan matang karena akan dihadiri perwakilan koperasi dari 38 kabupaten/kota,” jelasnya.

Wabup turut menyampaikan perkembangan positif dalam penanganan stunting. Berdasarkan evaluasi terbaru, Kabupaten Bojonegoro berhasil naik ke peringkat 9 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, setelah sebelumnya berada di posisi ke-27.

“Ini berkat kerja keras semua pihak, terutama Dinas Kesehatan yang telah melakukan langkah-langkah konkret dan inovatif,” ucapnya.

Mengakhiri arahannya, Wabup menekankan kembali pentingnya kedisiplinan ASN, termasuk dalam hal kelengkapan seragam, seperti pemakaian topi muts bagi PNS dan PPPK.

“Kita ingin membangun kedisiplinan dan kebanggaan ASN, termasuk dalam hal seragam. Topi muts ini bukan sekadar atribut, tapi juga simbol identitas dan sejarah,” pungkasnya.(red)

Redaksi

Nothing..

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama