Pansus IV Bongkar 13 Titik Rawan RPJMD Bojonegoro: DPRD Beri Lampu Hijau, Tapi Tak Tanpa Catatan

 


Pastipas.id - Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro pada Selasa, 9 Juli 2025, bukan sekadar forum pengesahan dokumen. Di balik sorotan lampu sidang, Panitia Khusus (Pansus) IV menguliti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bojonegoro 2025–2029 hingga ke akar-akarnya—dengan 13 catatan krusial yang menyentil langsung jantung kebijakan lima tahunan itu.

Juru bicara Pansus IV, Wawan Kurniyanto, menyebut RPJMD bukan dokumen normatif semata. “Ini bukan sekadar peta jalan—ini adalah kompas arah pembangunan daerah. 

Jika salah baca, kita semua akan tersesat dalam lima tahun ke depan,” tegasnya di hadapan peserta rapat. 

Dalam laporan tajamnya, Wawan menyinggung langsung kebutuhan akan perbaikan sistemik, mulai dari pelayanan publik, sinkronisasi penganggaran, hingga pentingnya transparansi aset dan pengelolaan air limbah.

Pansus IV juga menggugah pemerintah daerah untuk tak lagi sekadar bermain di permukaan. Isu besar seperti pengentasan kemiskinan di wilayah perhutanan, audit ulang kerja sama strategis dengan ExxonMobil, hingga formulasi kebijakan berbasis data presisi menjadi perhatian khusus. 

Tak hanya itu, pendekatan pembangunan yang adil dan merata, terutama untuk kawasan pinggiran, ditegaskan sebagai ujian nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil.

Meski seluruh fraksi DPRD akhirnya menyetujui dokumen RPJMD untuk ditetapkan sebagai Perda, sikap mereka bukan tanpa syarat. 

Pansus menekankan bahwa seluruh rekomendasi harus diinternalisasi ke dalam program konkret, bukan hanya dicantumkan dalam dokumen indah. Paripurna ini menjadi alarm keras—bahwa masyarakat Bojonegoro tidak butuh janji lagi, mereka menuntut arah, tindakan, dan hasil. Pemerintah wajib menjawab dengan kerja nyata. (red)

Redaksi

Nothing..

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama