Dua PAW Fraksi PKB Dilantik: Estafet Amanah Rakyat Kembali Berjalan

 



Pastipas.id - Estafet amanah rakyat kembali diteruskan. Dua anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna Istimewa, Rabu (9/7/2025). Prosesi pengambilan sumpah dilakukan dengan khidmat di ruang paripurna DPRD dan dihadiri jajaran Forkopimda, Bupati, pimpinan OPD, serta berbagai elemen masyarakat.

Agus Dita Pratama menggantikan mendiang Dyah Ayu Ratnadewi, sementara KH. Nafiq Sahal menggantikan mendiang Eny Sudarwati. Keduanya ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur setelah melalui proses administrasi dan rekomendasi partai politik pengusung.

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam menjaga kesinambungan fungsi legislatif sebagai penyambung lidah rakyat.

“Kehadiran dua anggota baru diharapkan memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujarnya.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, turut memberikan pesan penuh harapan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

 “Ini bukan hanya momen pelantikan, tapi peralihan tanggung jawab untuk terus mengawal kepentingan rakyat Bojonegoro secara lebih responsif dan berimbang,” pungkasnya.(red)

Redaksi

Nothing..

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama