Pansus II DPRD Bojonegoro Tegaskan Pajak Tak Harus Memberatkan, Fokus Ciptakan Keadilan Fiskal

 


Pastipas.id – Di tengah dinamika ekonomi dan kompleksitas kebutuhan masyarakat, DPRD Bojonegoro menegaskan sikap tegasnya: pajak bukan semata instrumen penarik pendapatan, tetapi alat untuk menciptakan keadilan dan keberpihakan pada rakyat. Sikap ini mengemuka dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Bojonegoro bersama Tim Eksekutif, yang membahas Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2023 terkait Pajak dan Retribusi Daerah.

Ketua Pansus II, Lasuri, menyebut bahwa rumusan pajak yang sedang dibahas bukan untuk menguras kantong warga, melainkan merancang ulang sistem fiskal yang seimbang—antara optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil. 

“Kami tidak ingin masyarakat merasa dicekik oleh pajak. Justru kami berupaya menurunkan beberapa tarif agar lebih terjangkau,” tegas Lasuri dalam pernyataannya.

Pansus II menyebut ada sembilan jenis pajak yang sedang dievaluasi, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang selama ini kerap menuai keluhan publik. Selain itu, langkah konkret seperti penyesuaian tarif dan penambahan objek pajak baru juga dirancang secara hati-hati, agar dapat memperluas basis pajak tanpa menimbulkan beban baru. “Kami ingin sistem yang adil, bukan sekadar mengejar angka,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, DPRD juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang efisien sebagai imbal balik dari kontribusi warga. Menurut Lasuri, sistem pajak yang baik harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

“Jika PAD meningkat, masyarakat juga harus merasakan langsung manfaatnya: layanan lebih cepat, infrastruktur lebih baik, dan akses lebih terbuka,” tambahnya.

DPRD Bojonegoro melalui Pansus II memastikan bahwa regulasi baru ini tak akan sekadar menjadi dokumen normatif. Melalui evaluasi mendalam, sinergi dengan eksekutif, serta suara masyarakat yang terus diserap, mereka menargetkan lahirnya kebijakan fiskal yang bukan hanya pro-pertumbuhan, tetapi juga pro-keadilan. Pajak, bagi mereka, bukan hanya urusan angka, tetapi urusan nurani dan keberpihakan.(red)


Redaksi

Nothing..

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama