Pastipas.id – Fraksi PKB DPRD Bojonegoro secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Namun, dukungan itu tak datang tanpa catatan tajam: tiga persoalan besar disorot tajam di tengah janji-janji pembangunan yang diklaim merata.
Dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro yang digelar Rabu (9/7/2025), Juru Bicara Fraksi PKB, Diana Hargianti, menyebut dokumen RPJMD ini memang menjadi landasan awal pelaksanaan RPJPD jangka panjang. Tapi, Fraksi PKB memperingatkan: “Efektivitas tahapan pembangunan lima tahun ke depan bisa runtuh jika tiga masalah ini tak segera ditangani serius.”
Pertama, tingginya angka kemiskinan menjadi sorotan utama. Meski menunjukkan tren penurunan, Fraksi PKB mencatat bahwa tingkat kemiskinan di Bojonegoro masih berada di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur. Kedua, ketergantungan akut pada sektor migas dianggap sebagai ancaman bagi ketahanan ekonomi daerah karena sifat migas yang tak terbarukan.
Ketiga, kerusakan lingkungan hidup dinilai semakin mengkhawatirkan dan belum ditangani secara sistematis dalam arah kebijakan pembangunan.
Kendati menyetujui Raperda ini untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah, sikap Fraksi PKB menunjukkan bahwa DPRD tidak akan bersikap lunak terhadap eksekutif.
“Dukungan kami bukan cek kosong,” tegas Diana. “Persetujuan ini adalah awal dari pengawasan ketat terhadap janji-janji pembangunan lima tahun ke depan.” DPRD Bojonegoro seolah mengingatkan: mereka tak akan diam jika arah pembangunan menyimpang dari kepentingan rakyat.(red)