Tata Kelola BKK Desa Diperkuat, Pemkab Bojonegoro Tekankan Perencanaan dan Pengawasan

 



Pastipas.id– Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperkuat pemahaman para kepala desa terkait pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa.


Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan yang berlangsung di Partnership Room Lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa-Rabu, 22-23 September 2026.


Kegiatan ini diarahkan untuk memastikan pengelolaan anggaran desa, khususnya BKK, dilaksanakan secara tertib sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.


Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, setiap kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah harus diawali dengan perencanaan yang matang. Terlebih untuk pekerjaan yang membutuhkan anggaran besar dan memiliki spesifikasi teknis tertentu.


Menurutnya, kesiapan perencanaan dan sumber daya manusia menjadi faktor penting agar pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai aturan.


“Pekerjaan yang memerlukan pembiayaan besar dan perencanaan teknis secara detail tidak bisa dilakukan tanpa persiapan yang matang. Karena itu, kita perlu memastikan perencanaannya, SDM-nya, serta pelaksanaannya benar-benar sesuai ketentuan,” ujar Nurul.


Pekerjaan Desa Jadi Bahan Evaluasi


Pemkab Bojonegoro, lanjut Nurul, juga terus melakukan evaluasi terhadap berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui pekerjaan yang belum berjalan optimal sekaligus menentukan tindak lanjut.


Ia menyebut laporan masyarakat juga menjadi salah satu sumber informasi dalam proses pengawasan. Apabila terdapat laporan mengenai spesifikasi atau kondisi fisik suatu pekerjaan, Inspektorat dapat melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.


Hasil pemeriksaan tersebut kemudian digunakan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kalau ada laporan terkait spesifikasi maupun kondisi fisik pekerjaan, Inspektorat melakukan pemeriksaan ke lapangan,” jelasnya.


Kemampuan Anggaran Daerah Menurun


Dalam kesempatan itu, Nurul juga mengingatkan kepala desa mengenai kondisi fiskal Kabupaten Bojonegoro yang mengalami perubahan.


Ia menyebut APBD Bojonegoro yang sebelumnya berada di kisaran Rp8 triliun kini turun menjadi sekitar Rp6 triliun. Ke depan, kemampuan anggaran daerah bahkan diproyeksikan berada di kisaran Rp5 triliun.


“Karena itu, kemampuan kita dalam mengalokasikan anggaran juga harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah,” katanya.


Menurut Nurul, kondisi tersebut membuat pemerintah harus semakin selektif dalam menetapkan prioritas pembangunan. Setiap program harus memperhatikan kebutuhan masyarakat sekaligus kemampuan keuangan daerah.


Salah satu faktor yang turut memengaruhi pendapatan daerah adalah penurunan produksi minyak dan gas. Produksi migas yang pada 2020 disebut mencapai sekitar 235 ribu barel per hari, kini berada di kisaran 115 ribu barel per hari.


Karena itu, pengelolaan anggaran, termasuk anggaran yang disalurkan melalui desa, dituntut semakin efektif agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Kepala Desa Diminta Perkuat Pengelolaan Keuangan


Melalui kegiatan tersebut, para kepala desa diharapkan semakin memahami tata kelola keuangan desa, terutama dalam pelaksanaan BKK Desa.


Nurul menekankan bahwa ketepatan administrasi dan perencanaan tidak kalah penting dibandingkan hasil pembangunan secara fisik.


“Yang penting persiapannya lengkap, waktunya jelas, kemudian pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan dan rencana kerja,” pungkasnya.


Pemkab Bojonegoro berharap penguatan tata kelola tersebut dapat mendorong pelaksanaan pembangunan desa yang lebih terencana, transparan, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.

Redaksi

Nothing..

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama