Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro Bahas RAPBD 2027 Rp5,08 Triliun

 


PASTIPAS.ID – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro merancang pendapatan daerah sebesar Rp4,49 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp5,08 triliun, sehingga terdapat selisih sekitar Rp590 miliar yang perlu dicermati dalam pembahasan anggaran.

Rencana tersebut disampaikan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati terhadap Raperda APBD 2027, Rabu (21/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar.

Dalam penyampaiannya, Setyo Wahono menegaskan penyusunan APBD harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, anggaran tahunan tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga.

“Penyampaian nota penjelasan terhadap Raperda APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027 bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan-kebijakan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Tantangan penyusunan APBD 2027 salah satunya berasal dari penurunan transfer pemerintah pusat. Kondisi tersebut menuntut Pemkab Bojonegoro lebih selektif dalam menentukan belanja sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan proyeksi pendapatan Rp4,49 triliun dan belanja Rp5,08 triliun, pembahasan mengenai sumber pembiayaan dan keseimbangan anggaran menjadi bagian penting yang perlu diperjelas. Selisih tersebut tidak serta-merta menunjukkan defisit yang harus ditutup dengan utang, sebab struktur pembiayaan daerah juga perlu diperhitungkan.

Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah daerah tetap menargetkan sejumlah sektor strategis sebagai prioritas pembangunan. Di antaranya peningkatan infrastruktur pendidikan dan pelayanan kesehatan, penguatan pelayanan publik, reformasi birokrasi, pengembangan ekonomi berkelanjutan, peningkatan konektivitas wilayah, serta pelestarian lingkungan dan kebudayaan.

Namun, besarnya anggaran belanja perlu diikuti dengan penjelasan mengenai program yang menjadi prioritas, ukuran keberhasilan, dan manfaat langsung yang dapat dirasakan masyarakat.

Setelah penyampaian nota penjelasan bupati, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027. Dokumen pandangan umum diserahkan langsung kepada bupati untuk mengefektifkan waktu pelaksanaan rapat.

Tahap pembahasan berikutnya menjadi ruang bagi DPRD untuk menguji asumsi pendapatan, menelaah alokasi belanja, serta memastikan program pembangunan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Pembahasan juga menjadi kesempatan untuk memastikan belanja pemerintah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan tantangan penurunan transfer pusat, transparansi perencanaan dan ketepatan menentukan prioritas menjadi faktor penting agar APBD Bojonegoro 2027 tetap mampu menopang pembangunan tanpa mengabaikan kebutuhan dasar warga.(red)

Redaksi

Nothing..

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama