Ribuan WNI Minta Dipulangkan dari Kamboja



Pastipas.id, PENIPUAN daring lintas negara kini berubah menjadi krisis serius. Hal itu terbukti dari kabar ribuan warga negara Indonesia, dilaporkan meminta dipulangkan dari Kamboja, karena terjebak dalam jaringan penipuan online berskala besar. Mereka berangkat dengan harapan bekerja layak, namun justru terperangkap dalam sindikat kejahatan digital.

Lonjakan kasus ini terjadi menyusul operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja,  terhadap pusat-pusat penipuan daring di berbagai wilayah. Dari pengungkapan itu, terungkap praktik perekrutan ilegal yang menjerat pekerja asing, termasuk WNI. Mereka dipaksa menjalankan penipuan digital dengan target warga negara Barat, di bawah ancaman, kekerasan, dan penyekapan.

Masalah ini bukan sekadar kriminalitas siber. Jaringan penipuan daring di Asia telah menjadi isu global, yang melibatkan banyak negara dan organisasi internasional. Asia Tenggara kini bahkan dikenal sebagai pusat operasi scam digital dunia, dengan kerugian finansial mencapai miliaran dolar setiap tahun.

Lebih dari itu, kejahatan ini menyisakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Para korban tidak hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga mengalami kerja paksa dan perlakuan tidak manusiawi. Ini adalah wajah baru perbudakan modern di era digital

Menghadapi situasi ini, negara tidak boleh tinggal diam. Pemerintah Indonesia perlu mempercepat pemulangan WNI, memastikan perlindungan hukum, serta menyediakan pemulihan fisik dan psikologis bagi para korban. Edukasi publik tentang bahaya tawaran kerja ilegal lintas negara, juga harus diperkuat.


Di tingkat regional, kerja sama ASEAN dan penegakan hukum lintas negara, mutlak ditingkatkan. Tanpa kolaborasi yang kuat, sindikat penipuan daring akan terus tumbuh dan berpindah.

Penipuan daring adalah ancaman nyata hari ini. Melawannya berarti melindungi warga, menjaga martabat kemanusiaan, dan menghentikan Asia Tenggara menjadi episentrum kejahatan digital global.(red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama