Penurunan Kuota BBM Bersubsidi 2026



Pastipas.id, Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatur ulang kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Ada kuota yang berkurang adapula yang bertambah.

Seperti halnya kuota untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite. Jika tahun 2025 sebesar 31.230.017 kilo liter (kl), dibandingkan dengan kuota tahun ini yang hanya sebesar 29.267.947 kl, mengalami penurunan 6,28 persen.

Begitu juga kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak solar atau solar subsidi untuk tahun ini juga turun 1,32 persen sebesar 18.636.500 kilo liter (kl), apabila dibandingkan dengan kuota solar subsidi pada 2025 sebesar 18.885.000 kl.

Hal yang berbeda adalah untuk kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak tanah mengalami peningkatan sebesar 0,19 persen dari 525 ribu kilo liter (kl) pada 2025 menjadi 526 ribu kl tahun ini.

Kabar baiknya adalah, penurunan kuota tersebut bukan karena pemotongan anggaran subsidi BBM oleh Pemerintah. Tetapi  karena keberhasilan BPH Migas mengawal penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi 2025 yang tepat sasaran sehingga dapat menghemat sebesar Rp4,9 triliun

Rinciannya, dari penyaluran solar subsidi yang tepat sasaran, pemerintah berhasil menghemat 473,6 ribu kl atau setara Rp2,11 triliun. Untuk realisasi penyaluran minyak tanah menghemat sekitar 17 ribu kl atau setara dengan Rp0,12 triliun.

Penghematan terbesar datang dari penyaluran Pertalite dengan realisasi penyaluran 89,86 persen dari kuota yang ditetapkan di dalam APBN. Tidak ada salahnya jika kita mengapresiasi keberhasilan penghematan oleh BPH Migas.

Kedepannya BPH Migas harus terus bekerja keras menjalankan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Sehingga penyaluran BBM bersubsidi terkendali dan tidak melebihi kuota yang ditetapkan di dalam APBN 2026.(red) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama