DPRD Bojonegoro Soroti Nasib RS Kalitidu, Dinkes Jadi RSUD Layanan Kesehatan Jiwa

 


Pastipas.id, Bojonegoro – Kejelasan pemanfaatan Rumah Sakit (RS) Onkologi di Kecamatan Kalitidu kembali menjadi perhatian serius DPRD Bojonegoro. Proyek kesehatan bernilai besar tersebut dipertanyakan kelanjutannya agar tidak menimbulkan anggapan mangkrak di tengah masyarakat.

Isu ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi C DPRD Bojonegoro bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), manajemen RSUD, serta seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Bojonegoro yang digelar di Ruang Banggar, Senin (12/1/2026).

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan bahwa dewan membutuhkan kepastian arah pengembangan rumah sakit tersebut. Menurutnya, transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui rencana pemanfaatan bangunan yang telah menelan anggaran besar.

“Yang kami dorong adalah kejelasan. Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa bangunan ini dibiarkan tanpa kejelasan fungsi,” tegas Ahmad dalam rapat tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati, memastikan bahwa bangunan RS di Kalitidu tetap akan difungsikan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan. Namun, konsepnya mengalami penyesuaian dan akan dikembangkan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan layanan unggulan kesehatan jiwa.

Menurut Ninik, perubahan arah layanan tersebut didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat Bojonegoro terhadap pelayanan kesehatan jiwa yang selama ini masih terbatas. Ke depan, RS Kalitidu direncanakan menjadi pusat rujukan layanan kesehatan jiwa di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya.

“Statusnya tetap RSUD, hanya saja akan memiliki keunggulan pada layanan kesehatan jiwa,” jelasnya.

Dari sisi kesiapan bangunan, Ninik menyampaikan bahwa struktur fisik rumah sakit telah memenuhi standar fasilitas kesehatan. Meski demikian, operasional secara penuh belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah.

Keterbatasan anggaran tersebut berdampak pada belum terpenuhinya pengadaan alat kesehatan (alkes) serta penataan lingkungan atau landscape yang direncanakan pada tahun anggaran 2026.

“Kami pastikan rumah sakit ini tidak akan mangkrak. Saat ini konsepnya masih dimatangkan dan akan dibahas lebih lanjut bersama Bupati dan Wakil Bupati. Yang jelas, bangunan ini tetap dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat Bojonegoro,” pungkas Ninik.(red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama