Pastipas.id- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan. Pada Rabu (10/12), Perhutani bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Langgeng menandatangani kontrak Borong Kerja Tanaman Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat kantor KPH Mantingan.
Perjanjian tersebut mencakup kegiatan penanaman di petak 50a seluas lebih dari 10 hektare yang berada di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gaplokkan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalinanas. Sejumlah pejabat Perhutani, mulai dari Administratur hingga jajaran BKPH, hadir dalam kegiatan tersebut bersama pengurus LMDH.
Administratur KPH Mantingan, Rohasan, menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan hanya menyangkut program penanaman pohon, tetapi juga membuka kesempatan bagi anggota LMDH untuk mengembangkan tanaman tumpangsari di lokasi yang sama.
Dengan pengelolaan yang tepat, ia berharap tanaman palawija dan tanaman kehutanan dapat tumbuh berdampingan tanpa merusak ekosistem.
Rohasan menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan tegakan hutan. Menurutnya, fungsi hutan jauh melampaui nilai ekonomi kayu, melainkan mencakup perlindungan mata air, pencegahan longsor, hingga penyedia oksigen untuk kehidupan. Karena itu, ia berharap kerja sama ini dapat mendorong pemulihan lahan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.
Ketua LMDH Wana Langgeng, Salikin, menyambut baik keterlibatan masyarakat dalam kegiatan borong kerja tanaman. Ia mengapresiasi kesempatan yang diberikan Perhutani dan berharap pendampingan dapat terus dilakukan agar pelaksanaan program berjalan sesuai target.
Melalui sinergi dengan LMDH, Perhutani KPH Mantingan menaruh harapan besar agar kegiatan tanaman tahun 2025 berlangsung sukses, membawa manfaat ekologis bagi hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga sekitar kawasan hutan.
