Pastipas.id- Karyawan yang masih aktif bekerja tetap memiliki kesempatan mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Namun, banyak peserta masih bertanya-tanya, berapa lama proses pencairan dana JHT hingga masuk ke rekening?
JHT merupakan program perlindungan jangka panjang yang disiapkan untuk menjamin pekerja memperoleh dana tunai saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Meski demikian, peserta yang masih bekerja dapat mengajukan klaim sebagian sebesar 10 persen dari total saldo JHT yang dimiliki.
Mengacu pada ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, peserta yang telah terdaftar minimal selama 10 tahun berhak mengajukan klaim manfaat sebagian tersebut. Meski bisa dicairkan, dana JHT tidak langsung diterima karena adanya masa tunggu serta proses verifikasi dokumen.
Peserta disarankan menyiapkan dokumen pendukung sejak awal, seperti KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, buku tabungan, serta dokumen pendukung lainnya, agar proses klaim dapat berjalan lancar setelah persyaratan dinyatakan lengkap.
Lama Waktu Pencairan Saldo JHT
Berdasarkan informasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, waktu pencairan saldo JHT bergantung pada jumlah saldo yang dimiliki peserta. Untuk saldo di bawah Rp10 juta, pencairan diproses maksimal satu hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap.
Sementara itu, peserta dengan saldo JHT di atas Rp10 juta membutuhkan waktu pencairan hingga maksimal lima hari kerja setelah berkas diverifikasi dan dinyatakan benar. Peserta dengan saldo di bawah Rp10 juta yang telah melakukan pembaruan data juga dapat mengajukan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Adapun klaim dengan saldo di atas Rp10 juta dapat dilakukan melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau secara daring melalui layanan Lapak Asik.
Cara Mencairkan Saldo JHT
Pencairan saldo JHT dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, secara langsung dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan mengikuti tahapan pengajuan klaim serta verifikasi oleh petugas.
Kedua, peserta dapat mengajukan klaim secara online melalui situs resmi Lapak Asik dengan mengisi data diri, mengunggah dokumen sesuai ketentuan, mengikuti wawancara daring, dan menunggu proses transfer dana ke rekening pribadi.
Secara umum, pencairan saldo JHT bagi peserta yang masih aktif bekerja memerlukan waktu antara satu hingga lima hari kerja, terhitung sejak seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan valid.(red)
