Sinergi Kesehatan Nasional: BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan JKN Milik Seluruh Rakyat Indonesia

Pastipas.id Jakarta - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan kini menjangkau hampir seluruh rakyat Indonesia. Dengan cakupan 98,6 persen peserta dari total populasi, program ini menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam menjamin hak dasar kesehatan masyarakat. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak mungkin tercapai tanpa sinergi erat antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat. “JKN bukan sekadar program pemerintah, melainkan hasil gotong royong bangsa untuk melindungi sesama,” ungkapnya dalam acara penyerahan penghargaan faskes terbaik, Kamis (9/10/2025). BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk mempermudah akses layanan bagi peserta. Penggunaan NIK sebagai identitas tunggal, digitalisasi klaim, dan fitur Mobile JKN menjadi bagian dari strategi memperkuat sistem pelayanan berbasis data. Sementara itu, melalui kolaborasi dengan rumah sakit apung dan rumah sakit bergerak, BPJS memastikan masyarakat di wilayah terpencil tidak tertinggal dari layanan kesehatan yang layak. “Setiap warga berhak atas layanan yang sama, di manapun mereka berada,” tegas Ghufron. Selain aspek teknologi, BPJS juga menekankan nilai kemanusiaan dalam setiap pelayanan. Semangat “Seva Paramahita” dijadikan pondasi moral bagi setiap tenaga kesehatan agar bekerja dengan empati, integritas, dan profesionalitas. Sebagai bentuk apresiasi, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada faskes berprestasi di berbagai kategori, mulai dari rumah sakit, puskesmas, klinik utama, hingga praktik dokter gigi. Langkah ini diharapkan memacu peningkatan mutu layanan secara nasional. Melalui penguatan komitmen, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa keberlanjutan Program JKN adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk menjaga keadilan dan kesetaraan dalam bidang kesehatan.(red)

admin

Saya hanya anak desa yang ingin bermanfaat untuk dunia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama