Serapan APBD di Bojonegoro 37 Persen

 


Pastipas.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menyoroti rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang hingga akhir September baru terserap 37 persen, atau sekitar Rp2,8 triliun dari total Rp7,8 triliun. 

Data tersebut diperoleh para legislator dari laporan resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menilai lambatnya penyerapan anggaran menunjukkan lemahnya kualitas tata kelola keuangan daerah. 

Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada melambatnya aktivitas ekonomi masyarakat. 

Ketua DPRD, Abdullah Umar, telah berulang kali meminta Pemkab mempercepat pelaksanaan program dan mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang serapannya rendah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa serapan anggaran yang tidak berkualitas berimbas pada terhambatnya pembangunan dan meningkatnya risiko keterlambatan proyek. 

Selain itu, sejumlah program prioritas seperti pengentasan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran juga dinilai tidak berjalan optimal.

Umar mengingatkan bahwa APBD seharusnya menjadi instrumen utama penggerak ekonomi daerah, bukan hanya sekadar dokumen formal. 

Ia menilai percepatan penyerapan anggaran sangat penting agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Bojonegoro.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serapan APBD Bojonegoro tahun 2025 berada pada peringkat ke-20 nasional sebagai salah satu daerah dengan serapan terendah sepanjang tahun berjalan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama