Pastipas.id, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar pengukuhan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bojonegoro masa jabatan 2025–2028 di Pendopo Malowopati, Selasa (7/10/2025). Pengukuhan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola wakaf di Bojonegoro yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun pendidikan.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa BWI memiliki peran strategis sebagai instrumen penting dalam pembangunan kesejahteraan berbasis nilai-nilai Islam. Ia menekankan agar para pengurus baru BWI menjalankan amanah dengan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi, karena pengelolaan wakaf sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat.
“Menjadi tugas besar di setiap organisasi tentang trust dari masyarakat. Wakaf ini penting karena niatnya tulus lillahi ta’ala. Tugas BWI tidak ringan, tetapi harus mampu memberikan tanggung jawab atas apa yang telah diwakafkan,” tegas Bupati Wahono.
Lebih lanjut, Bupati mengajak BWI untuk meningkatkan wakaf produktif agar aset wakaf bisa memberikan manfaat luas, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro siap bersinergi dan berkolaborasi dengan BWI. Mari membangun kepercayaan masyarakat melalui tata kelola wakaf yang profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BWI Provinsi Jawa Timur, Musta’in, menegaskan bahwa keberadaan perwakilan BWI di setiap kabupaten dan kota merupakan suatu keharusan. Menurutnya, pengelolaan wakaf membutuhkan dukungan lintas sektor, terutama dari empat pilar utama, yakni Pemda, Kemenag, BWI, dan BPN, agar tata kelola wakaf berjalan efektif dan terpercaya.
“Potensi wakaf ke depan sangat besar namun juga rentan. Maka, sinergi dan kesiapan BWI menghadapi fenomena sosial di masyarakat menjadi hal krusial,” ujarnya.
Musta’in juga mengungkapkan bahwa salah satu program prioritas BWI Jawa Timur adalah percepatan sertifikasi tanah wakaf. Program ini merupakan kolaborasi antara BPN, Kemenag, BWI, NU, dan Muhammadiyah, dengan target 80 ribu bidang tanah wakaf tersertifikasi se-Jawa Timur, termasuk 2.800 bidang di Kabupaten Bojonegoro. Namun, hingga kini, capaian tersebut baru mencapai kurang dari 50 persen.
“Untuk itu, BWI akan terus mendorong kemudahan dalam proses sertifikasi tanah wakaf agar legalitasnya lebih kuat dan bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan umat,” imbuhnya.
Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Bojonegoro, Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, Ketua BWI Provinsi Jatim, serta perwakilan dari NU, Muhammadiyah, Baznas, MUI, dan para Kepala KUA se-Kabupaten Bojonegoro. Momentum ini sekaligus menandai komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem wakaf yang transparan, berdaya guna, dan berorientasi pada kesejahteraan umat.
Dengan kepengurusan baru ini, BWI Bojonegoro diharapkan mampu menjadi lembaga yang tidak hanya mengelola aset wakaf secara administratif, tetapi juga menghidupkan potensi ekonomi umat melalui inovasi wakaf produktif. Sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat menjadi pondasi penting dalam mengoptimalkan manfaat wakaf demi kemajuan Bojonegoro yang religius dan sejahtera.(red)
Pemkab Bojonegoro Kukuhkan BWI 2025–2028, Dorong Optimalisasi Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat
byadmin
-
0