Pastipas.id, Bojonegoro - Langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian kembali mendapat sambutan positif. Melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025, pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang mulai berlaku pada 22 Oktober 2025 di seluruh Indonesia. Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk menjaga stabilitas produksi pangan nasional di tengah fluktuasi biaya produksi yang selama ini membebani petani.
Penurunan harga berlaku untuk sejumlah jenis pupuk utama, seperti Urea menjadi Rp1.800/kg, ZA Khusus Tebu Rp1.360/kg, NPK untuk Kakao Rp2.640/kg, NPK Phonska Rp1.840/kg, dan Pupuk Organik Rp640/kg. Penyesuaian ini diharapkan tidak hanya meringankan beban petani, tetapi juga mampu menggerakkan kembali gairah sektor pertanian di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bojonegoro yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Jawa Timur.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Zaenal Fanani, S.Pi., M.P., menilai kebijakan ini sebagai kabar gembira bagi petani. Ia menegaskan bahwa pupuk merupakan komponen vital dalam kegiatan budidaya, sehingga turunnya harga akan memberi efek langsung terhadap efisiensi biaya produksi. “Dengan turunnya harga pupuk maka secara langsung akan menurunkan biaya produksi, menaikkan Nilai Tukar Petani, dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Zaenal Fanani saat ditemui, Rabu (22/10/2025).
Zaenal juga menekankan pentingnya menjaga keadilan distribusi di tingkat bawah. Ia mengingatkan agar seluruh kios penyalur pupuk bersubsidi di wilayah Bojonegoro disiplin menjalankan aturan penjualan sesuai ketentuan HET. “Untuk kios pupuk, kami minta agar mentaati aturan dan menjual sesuai HET. Apabila terbukti menjual di atas HET, akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro berkomitmen memperkuat sistem pengawasan dan distribusi. Pengawasan berlapis akan dilakukan, mulai dari tingkat distributor hingga kios, agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk nyata tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan nasional di lapangan.
Turunnya HET pupuk bersubsidi menjadi momentum penting bagi petani Bojonegoro untuk kembali menata strategi usaha tani mereka dengan biaya yang lebih efisien. Harapannya, hasil panen yang meningkat dan kesejahteraan yang membaik dapat menjadi indikator bahwa kebijakan ini tepat sasaran. Pemerintah daerah pun menegaskan, penguatan sektor pertanian akan terus menjadi prioritas dalam menjaga ketahanan pangan dan ekonomi daerah.(red)
Harga Pupuk Bersubsidi Turun, Petani Bojonegoro Sambut Lega: Produksi Lebih Efisien, Daya Saing Naik
byadmin
-
0
