Bojonegoro – Komitmen pemerintah untuk menekan peredaran rokok ilegal mendapat sambutan positif dari pelaku industri rokok kretek tangan (SKT). Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Seluruh Indonesia (MPSI), Sriyadi Purnomo, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan hanya soal menjaga penerimaan negara dari cukai, tetapi juga menyangkut nasib jutaan pekerja dan petani tembakau yang menggantungkan hidup pada industri padat karya ini.
“Cukai memang penting untuk kesehatan dan fiskal negara, tetapi kebijakan harus dijalankan dengan proporsional. Jangan sampai keberlangsungan SKT terancam karena gempuran rokok ilegal yang merugikan banyak pihak,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025).
Sriyadi menekankan bahwa MPSI siap bersinergi dengan pemerintah, baik dalam memperkuat pengawasan di lapangan maupun dalam membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, keberpihakan negara pada industri lokal sama artinya dengan menjaga roda ekonomi jutaan keluarga buruh linting, petani tembakau, dan UMKM.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keprihatinannya terhadap tarif cukai yang kini mencapai rata-rata 57 persen, serta maraknya rokok ilegal yang masuk dari luar negeri, khususnya Tiongkok. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut akan ditindak tegas karena mengancam industri rokok dalam negeri.
Dengan rencana kunjungan kerja ke Jawa Timur, Purbaya ingin melihat lebih dekat dinamika industri rokok yang selama ini menjadi penopang penerimaan negara. Sementara itu, suara dari pelaku industri seperti MPSI menjadi pengingat bahwa kebijakan cukai dan pemberantasan rokok ilegal perlu dijalankan seimbang: melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menyelamatkan industri padat karya dari ancaman gulung tikar.
Tags
Rilis
