Kebakaran 13 Jam di TPA Banjarsari, Pemkab Diminta Evaluasi Pengelolaan Sampah

Bojonegoro – Kebakaran hebat yang menghanguskan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Rabu (3/9/2025) dini hari, bukan sekadar peristiwa insidental. Insiden yang membutuhkan waktu hingga 13 jam untuk dipadamkan ini sekaligus mengingatkan akan rentannya pengelolaan sampah di Bojonegoro. Api pertama kali diketahui sekitar pukul 03.45 WIB oleh petugas keamanan TPA, sebelum akhirnya ditangani tim gabungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) bersama BPBD Bojonegoro. Sebanyak 35 personel dikerahkan dengan dukungan empat unit truk pemadam serta empat unit pasokan air. “Yang terbakar tumpukan sampah dan kayu kering, sehingga api sulit dipadamkan,” jelas Kabid Pemadaman dan Penyelamatan, Ahmad Agus Salim, Kamis (4/9/2025). Meski berhasil dikuasai pada pukul 17.00 WIB, petugas tetap melakukan pemantauan hingga Kamis siang guna memastikan tidak ada titik api baru. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Sementara itu, kerugian serta aset yang berhasil diselamatkan masih dihitung Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Peristiwa ini sekaligus menyoroti tantangan serius tata kelola sampah di Bojonegoro. Tumpukan material mudah terbakar di TPA dinilai memperbesar risiko kebakaran, terutama di musim kemarau. Ke depan, evaluasi sistem pengelolaan, termasuk upaya daur ulang dan pengurangan sampah, mendesak dilakukan untuk mencegah insiden serupa.(Be)

admin

Saya hanya anak desa yang ingin bermanfaat untuk dunia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama