Pastipas.id, 7 Agustus 2025 — Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi memasuki tahap krusial.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa usulan formasi dan penetapan kebutuhan PPPK paruh waktu akan ditutup pada 20 Agustus 2025.
Bagi ribuan tenaga honorer yang tidak terakomodir dalam seleksi PPPK penuh waktu 2024, ini menjadi momen penentu: menuju status ASN transisi atau menghadapi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, menjelaskan bahwa tidak akan ada perpanjangan waktu dalam pengusulan formasi.
“Kalau tidak mengusulkan, tandanya tidak butuh PPPK paruh waktu,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa sikap ini diambil demi mengejar target nasional penuntasan status honorer sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menetapkan tenggat final pada 1 Oktober 2025.
Jadwal Lengkap Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025
Berikut jadwal resmi yang telah diterbitkan BKN:
Usulan kebutuhan oleh instansi: 1 – 20 Agustus 2025
Penetapan kebutuhan oleh MenPAN-RB: 1 – 20 Agustus 2025
Pengumuman alokasi kebutuhan: 1 – 20 Agustus 2025
Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu: 5 Agustus – 5 September 2025
Usul penetapan NIP: 5 Agustus – 10 September 2025
Penetapan NIP: 5 Agustus – 20 September 2025
Tanpa Tes Ulang, Berdasarkan Nilai Seleksi 2024
Berbeda dari rekrutmen ASN sebelumnya, pengangkatan PPPK paruh waktu tidak memerlukan tes ulang. Proses seleksi mengacu pada nilai hasil tes PPPK 2024, yang tersimpan dalam basis data nasional.
Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, yang menyebut bahwa pengangkatan dilakukan secara bertahap berdasarkan peringkat hasil tes dan kuota tahunan instansi.
“Kalau tahun depan kita punya kuota, kita angkat langsung sesuai ranking, tanpa seleksi ulang,” jelas Taufik.
Penetapan NIP Dimulai Bulan September
Untuk para honorer yang telah masuk daftar pengangkatan, proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sudah dibuka sejak 5 Agustus dan akan berlangsung hingga 5 September 2025. Prof. Zudan mengisyaratkan bahwa penetapan NIP akan mulai dilakukan pada bulan September bagi formasi yang sudah diajukan.
Solusi Transisi Tanpa PHK Massal
Pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan langkah strategis pemerintah untuk menghindari dampak sosial dan ekonomi dari PHK massal terhadap tenaga honorer. Skema ini juga menjadi jembatan transisi menuju sistem kepegawaian nasional yang lebih terstruktur dan berstandar ASN.
BKN mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk segera melakukan pengusulan formasi agar tidak kehilangan kesempatan, sementara para tenaga honorer diminta untuk terus memantau informasi resmi dari instansi masing-masing.(red)