Pemkab Bojonegoro Tegaskan Komitmen Tangani Dampak Sosial Proyek Bendungan Karangnongko
Bojonegoro, Pastipas.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya dalam mempercepat penanganan dampak sosial Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Karangnongko, menyusul keluhan dari warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, terkait lambannya proses ganti rugi dan relokasi lahan.
Dalam pertemuan mediasi yang digelar baru-baru ini, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami hadir untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap proses dilaksanakan sesuai regulasi. Pemerintah daerah akan terus mendorong percepatan, termasuk dalam hal pembersihan lahan dan pembentukan Satgas,” ujar Nurul.
Pemerintah mengakui bahwa tantangan utama saat ini terletak pada proses administrasi dan tahapan formal sesuai dengan Perpres 78 dan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro, Helmy Elisabeth, menjelaskan bahwa penanganan dampak sosial dilakukan secara bertahap, mencakup pendataan, verifikasi, hingga penilaian independen.
“Setiap langkah harus sesuai prosedur. Kami terus menelusuri kembali dokumen yang telah disampaikan warga dan akan mengupayakan solusi terbaik dalam kerangka hukum,” jelas Helmy.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro menyampaikan bahwa pihaknya siap mengawal proses agar pemberian dana kerohiman dan bentuk kompensasi lain berjalan sesuai aturan dan cepat terlaksana.
Panuri, selaku pendamping warga, berharap pemerintah lebih sigap. Ia mengungkapkan bahwa selama dua tahun warga tak dapat bercocok tanam akibat belum adanya kepastian relokasi.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam membangun komunikasi yang lebih intens antara warga terdampak dan pemangku kebijakan, dengan harapan agar proses penanganan dampak sosial proyek nasional ini bisa segera memasuki tahap realisasi.(red)
Posting Komentar
Posting Komentar