Pemerintah dan DPRD Bojonegoro Sepakat Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Penyertaan Modal untuk Perumda Pangan Mandiri
Bojonegoro, Pastipas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bojonegoro Pangan Mandiri dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (7/5/2025) di ruang rapat DPRD.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdullah Ummar dan dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, camat, serta jajaran eksekutif dan BUMD.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada DPRD atas pengesahan Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa penyertaan modal ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan hasil pertanian lokal, dan mendorong ekonomi kerakyatan.
“Pangan merupakan hak dasar setiap warga negara. Negara wajib menjamin ketersediaan pangan yang cukup, aman, dan bergizi. Melalui Perumda ini, kita harapkan kebutuhan tersebut bisa lebih terpenuhi secara merata,” ujarnya.
Bupati Wahono juga menyoroti tiga komponen utama dalam ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan yang beragam dan bergizi. Ia berharap Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri dapat menjadi penggerak utama sektor pangan sekaligus menyumbang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Ummar menyampaikan apresiasi atas pencapaian pemerintah daerah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2024. Ia juga menekankan bahwa penyertaan modal ini harus dijalankan secara transparan dan akuntabel agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Penyertaan modal ini bukan hanya soal dana, tetapi bagaimana Perumda Pangan Mandiri mampu menjadi lembaga yang efektif dalam menjamin stabilitas pangan dan mendukung kesejahteraan warga,” tegas Abdullah.
Dalam rapat tersebut, DPRD secara bulat menyetujui Raperda yang juga mencakup alokasi dana tambahan guna memperkuat kapasitas dan jangkauan distribusi Perumda. Rapat paripurna juga disertai dengan pandangan umum fraksi serta penjelasan detail dari komisi-komisi terkait mengenai penggunaan anggaran dan program kerja Perumda dalam waktu dekat.
Sebagai penutup, Bupati Wahono menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama proses pembahasan Raperda dan berharap hasil pengesahan ini dapat menjadi amal jariyah yang membawa manfaat luas bagi masyarakat Bojonegoro. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar