Wabup Bojonegoro Resmikan Pos dan Palang Perlintasan KA di Mojodeso-Kapas

Wabup Bojonegoro Resmikan Pos dan Palang Perlintasan KA di Mojodeso-Kapas

Pastipas.id, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api (KA).

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah membangun palang pintu perlintasan di beberapa titik strategis.

Pada Kamis (13/03/2025), Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, meresmikan operasional pos dan palang pintu perlintasan KA di Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas.

Dalam sambutannya, Wabup Nurul Azizah menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang menjadi tanggung jawab bersama.

Berdasarkan data, Kabupaten Bojonegoro memiliki 84 perlintasan KA, dengan rincian 35 pos dijaga oleh Dinas Perhubungan, 12 pos dijaga PT KAI, 21 titik tidak dijaga, dan 16 perlintasan telah ditutup.

“Tentu ini menjadi perhatian kita bersama. Jika penjagaannya tidak optimal, risiko kecelakaan meningkat. Maka, perlu adanya peningkatan kualitas petugas, termasuk pengecekan kesehatan mereka,” ujar Wabup Nurul Azizah.

Selain itu, Wabup juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga fasilitas ini. Jika terjadi kerusakan atau kendala, warga diminta segera melapor ke Dinas Perhubungan agar pelayanan bisa maksimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Aan Syahbana, menjelaskan bahwa pembangunan 8 pos jaga dan palang pintu KA pada tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mengurangi angka kecelakaan.

“Kami ingin memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintasi jalur kereta api. Selain itu, pembangunan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang,” ujar Aan.

Adapun 8 titik perlintasan yang telah dibangun palang pintunya berada di:

  • Desa Mejuwet, Prayungan, dan Pekuwon (Kecamatan Sumberrejo)
  • Desa Balenrejo dan Suwaloh (Kecamatan Balen)
  • Desa Mojodeso (Kecamatan Kapas)
  • Desa Sumengko (Kecamatan Kalitidu)
  • Desa Ngraho (Kecamatan Gayam)

Dalam operasionalnya, setiap pos dijaga oleh 4 petugas yang bekerja dalam 3 shift selama 24 jam. Dengan sistem ini, diharapkan palang pintu perlintasan dapat berfungsi optimal dalam mengurangi potensi kecelakaan.

Melalui langkah ini, Pemkab Bojonegoro berharap infrastruktur keselamatan di perlintasan KA semakin baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. (riz)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas