Pemkab Bojonegoro Gelar Anugerah Wajib Pajak Terbaik

Pemkab Bojonegoro Gelar Anugerah Wajib Pajak Terbaik

Pastipas.id, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang berprestasi dalam Anugerah Wajib Pajak Terbaik dan Desa Teraktif 2024.

Acara yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini berlangsung meriah di Eastern Hotel Bojonegoro dan dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari perwakilan desa hingga pelaku usaha.

Sebanyak 10 wajib pajak terbaik dan 20 nominator dari berbagai kategori mendapatkan penghargaan atas kontribusi mereka dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, kepatuhan, serta motivasi wajib pajak demi terwujudnya pemerataan pembangunan di Bojonegoro.

Plt Kepala Bapenda Bojonegoro, Achmad Gunawan F., menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan beberapa kriteria, seperti ketepatan waktu pembayaran pajak, kepatuhan terhadap peraturan, kontribusi pembayaran terbesar, serta inovasi dalam pelaksanaan pajak daerah.

"Penghargaan ini diharapkan mampu mendorong kesinambungan pembayaran pajak dengan tren peningkatan positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Achmad.

Penjabat Bupati Bojonegoro, Adriyanto, dalam sambutannya menyoroti pentingnya kemandirian fiskal daerah. "Kabupaten Bojonegoro, meskipun kaya akan migas, harus mulai mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.

Kita perlu terus mendorong sektor ekonomi lain seperti pertanian, perdagangan, dan industri agar pertumbuhan ekonomi tetap stabil," ungkap Adriyanto.

Berikut adalah daftar 10 kategori penghargaan Wajib Pajak Terbaik 2024 Kabupaten Bojonegoro:

  1. Wajib Pajak PBJT Jasa Perhotelan Terbaik: Hotel Eastern Bojonegoro
  2. Wajib Pajak Restoran/Catering Terbaik: Mie Gacoan
  3. Wajib Pajak Rumah Makan/Depot/Warung/Café Terbaik: Beli Kopi Pangsud
  4. Desa Teraktif PBJT atas Makanan/Minuman: Desa Woro, Kepohbaru
  5. Wajib Pajak PBJT atas Jasa Parkir Terbaik: Parkir PT. Reska Multi Usaha (PJKA)
  6. Wajib Pajak PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan Terbaik: New Star Cineplex
  7. Desa Teraktif Pajak MBLB: Desa Meduri, Margomulyo
  8. Wajib Pajak Air Tanah Terbaik: PT. Sariguna Prima Tirta (Cleo)
  9. Wajib Pajak Reklame Terbaik: PT. Karya Satria
  10. Wajib Pajak PBJT atas Tenaga Listrik Terbaik: PT. PLN (Persero) UP3 Bojonegoro

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas peran aktif masyarakat, pelaku usaha, dan desa dalam mendukung pembangunan melalui pembayaran pajak. Dengan penghargaan ini, diharapkan kesadaran pajak di Kabupaten Bojonegoro terus meningkat di masa mendatang. (red)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas