Pemkab Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungutan PBB-P2 2024

 

Pemkab Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungutan PBB-P2 2024

Pastipas.id, Tuban  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) menyerahkan insentif prestasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2024.

Acara digelar di Pendapa Krida Manunggal dan dihadiri oleh sejumlah camat, kepala desa, serta lurah se-Kabupaten Tuban.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, dalam sambutannya menegaskan pentingnya keberlanjutan pengelolaan PBB-P2 yang telah memasuki tahun ke-12 sejak menjadi pajak daerah. "Tahun ini, jumlah objek pajak PBB-P2 di Kabupaten Tuban mencapai 742.626 objek pajak," ungkapnya.

Budi menjelaskan, realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2024 mencapai Rp48,066 miliar atau 104,49 persen dari target awal sebesar Rp46 miliar. Jumlah ini juga menunjukkan kenaikan signifikan sebesar Rp684 juta dibandingkan tahun 2023.

Ia mengapresiasi kinerja camat, kepala desa, dan lurah yang telah bekerja keras memastikan pemungutan pajak berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Keberhasilan ini juga berkat kesadaran masyarakat yang semakin meningkat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak," tambahnya.

Budi berpesan agar seluruh pembayaran PBB-P2 dari wajib pajak dikelola dengan transparan dan tidak disalahgunakan.

"Pastikan semua dana pajak diterima dan digunakan sesuai aturan, tanpa ada yang nyantol di petugas pemungut maupun pihak lain yang terlibat," tegasnya.

Acara ini diharapkan dapat memotivasi para pemungut pajak untuk terus meningkatkan kinerja mereka, sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin sadar pentingnya membayar pajak demi pembangunan Kabupaten Tuban yang lebih maju.

"Atas nama Pemkab Tuban, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam kesuksesan pemungutan PBB-P2 tahun ini," tutup Budi. (riz)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas