Desa Kauman Luncurkan Inovasi ETIKA
Desa Kauman Luncurkan Inovasi ETIKA |
Dalam upaya ini, Pemerintah Desa Kauman menggelar Sosialisasi Pemantapan Desa Antikorupsi dan Desa Anti Gratifikasi di Balai Desa Kauman pada Kamis (12/9/2024).
Kepala Desa Kauman, Yulia Purwaningtyasari DA, mengungkapkan bahwa Desa Kauman telah terpilih sebagai salah satu kandidat Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemprov Jawa Timur.
Pemilihan tersebut merupakan hasil dari proses pembinaan sejak 2023, yang melibatkan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Kominfo Bojonegoro.
“Dengan persiapan yang lebih matang, kami berharap Desa Kauman bisa mewujudkan cita-cita bersama menjadi Desa Antikorupsi,” ujar Yulia.
Selain itu, Desa Kauman juga menjadi percontohan Desa Anti Gratifikasi dengan menghadirkan inovasi unik bernama ETIKA (Etalase Anti Gratifikasi).
Melalui ETIKA, jika ada warga yang ingin memberi sesuatu sebagai bentuk gratifikasi, pemberian tersebut tidak akan diterima.
Sebagai gantinya, jika berupa makanan atau bahan basah, warga dapat menaruhnya di Etalase Anti Gratifikasi, yang kemudian dilaporkan ke KPK melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Pemkab Bojonegoro.
Makanan tersebut dapat diambil secara bebas oleh warga yang berkunjung ke balai desa. “Intinya, ini dari warga untuk warga,” jelas Yulia.
Inspektur Pembantu Pengawas Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rahmat Junaidi, yang juga Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI), menambahkan bahwa dalam penilaian Desa Antikorupsi, seluruh perangkat desa diharapkan memahami dan mengimplementasikan filosofi antikorupsi secara utuh. Dengan begitu, Desa Antikorupsi dapat terwujud secara nyata.
“Melalui kegiatan ini, kita bersama-sama memiliki visi misi yang jelas untuk menyukseskan Desa Kauman sebagai Desa Antikorupsi,” tegas Rahmat.
Desa Kauman sendiri telah memperoleh penilaian mandiri yang cukup baik dari tim Kabupaten Bojonegoro, dengan skor 93. Penilaian ini didasarkan pada lima komponen utama, yakni penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
“Semoga semangat dan integritas Desa Kauman terus dipertahankan hingga penilaian puncak oleh tim provinsi dan KPK nanti,” pungkas Rahmat. (riz)
Posting Komentar
Posting Komentar