Pastipas.id, Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan uji kompetensi (ujikom) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan manajemen kinerja aparatur berbasis kompetensi.
Uji kompetensi tersebut diikuti sebanyak 693 PPPK Paruh Waktu dan diselenggarakan selama empat hari, mulai 20 hingga 23 April 2026, di Gedung Assessment and Development Center BKPSDM Tuban.
Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menjelaskan bahwa pelaksanaan ujikom mengacu pada ketentuan dalam Kepmenpanrb Nomor 16 Tahun 2025 yang mengamanatkan evaluasi kinerja PPPK dilakukan secara berkala, baik triwulanan maupun tahunan.
“Melalui regulasi tersebut, PPPK Paruh Waktu diwajibkan menjalani evaluasi kinerja secara terukur, dan salah satu instrumennya adalah uji kompetensi ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, ujikom bertujuan untuk memetakan kompetensi PPPK Paruh Waktu guna mendukung optimalisasi kinerja organisasi. Dengan pemetaan tersebut, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran objektif mengenai kemampuan aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
“Tujuan utamanya adalah mendapatkan gambaran nyata terkait kompetensi individu, sehingga dapat menunjang capaian kinerja organisasi secara keseluruhan,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaannya, penilaian difokuskan pada kompetensi teknis administratif yang berkaitan langsung dengan tugas yang telah dijalankan peserta selama tiga bulan terakhir. Penilaian ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja yang dilakukan secara komprehensif.
Uji kompetensi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang mengedepankan prinsip objektivitas, akurasi, dan transparansi. Peserta dibagi ke dalam beberapa sesi, dengan durasi pengerjaan masing-masing sekitar 120 menit.
“Melalui sistem CAT, hasil penilaian dapat diperoleh secara cepat dan akurat. Kami juga mengimbau seluruh peserta untuk mempersiapkan diri secara optimal agar memperoleh hasil terbaik,” jelas Fien.
Lebih lanjut, BKPSDM menargetkan penyusunan peta kompetensi PPPK Paruh Waktu secara menyeluruh melalui pelaksanaan ujikom triwulan pertama ini.
Peta kompetensi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program pengembangan SDM yang lebih tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan dan kesenjangan kompetensi yang ada.
“Hasil yang diharapkan adalah tersusunnya peta kompetensi yang jelas, sehingga kebijakan pengembangan SDM dapat dirancang secara lebih efektif,” terangnya.
Hasil ujikom nantinya akan diintegrasikan dengan berbagai indikator penilaian kinerja lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan pengelolaan SDM di lingkungan Pemkab Tuban semakin berbasis data dan terukur.
“Ujikom ini menjadi salah satu instrumen penting dalam pemetaan kompetensi yang selanjutnya akan dikombinasikan dengan indikator kinerja lainnya sebagai dasar pengambilan kebijakan,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan ujikom ini, Pemkab Tuban menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(red)
