Sidoarjo, Pastipas.id– Aparat gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas hiburan malam selama bulan suci Ramadan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Jumat (13/3/2026) malam, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari peredaran minuman keras hingga keberadaan pemandu lagu di warung remang-remang yang masih beroperasi.
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan untuk menegakkan Surat Edaran Bupati Sidoarjo yang mengatur operasional tempat hiburan selama Ramadan. Pemerintah daerah menilai pengawasan perlu diperketat agar suasana tetap kondusif serta menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Petugas menyisir beberapa titik yang diduga masih menjalankan aktivitas hiburan malam secara sembunyi-sembunyi. Dari hasil operasi tersebut, aparat menemukan puluhan botol minuman keras yang disimpan di sejumlah lokasi serta sejumlah perempuan yang berperan sebagai pemandu lagu.
Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno Adi Putro, menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin selama Ramadan.
“Petugas menemukan dan menyita puluhan botol minuman keras dari beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi malam ini,” ujarnya.
Selain barang bukti minuman keras, petugas juga mengamankan 12 orang perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu. Mereka diketahui tidak membawa identitas resmi saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
“Seluruhnya kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” jelas Novianto.
Setelah proses pendataan selesai, para perempuan tersebut rencananya akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka berasal dari sejumlah wilayah di sekitar Sidoarjo hingga luar daerah seperti Pasuruan dan Bangil.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus operasi berada di kawasan sekitar akses tol HK Jabon. Kawasan tersebut sebelumnya dilaporkan masih menjadi tempat berkumpulnya pemandu lagu serta pedagang minuman keras yang tetap beroperasi meski sudah ada larangan selama Ramadan.(red)
