Satpol PP Bojonegoro Gelar Patroli di Traffic Light, Lakukan Pembinaan pada Pengamen



Pastipas.id, Bojonegoro- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro terus melakukan langkah-langkah untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum). Pada Selasa (10/02/2026), petugas melaksanakan kegiatan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di area traffic light Jambean, Bojonegoro.

Kepala Satpol PP Bojonegoro melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Budiyono menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan langkah nyata penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan pengamen. Sempat terjadi aksi kucing-kucingan di mana pengamen tersebut mencoba bersembunyi dari jangkauan petugas, namun berkat kesigapan personel Satpol PP di lapangan, pengamen tersebut berhasil diamankan.

Setelah diamankan, pelanggar dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya, pelanggar juga diminta untuk membuat surat pernyataan resmi.

Guna penanganan lebih lanjut dan mendapatkan pelayanan sosial yang layak, Satpol PP kemudian menyerahkan pelanggar ke Shelter PMKS Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.

"Kegiatan patroli dan penertiban ini rutin kami laksanakan guna memastikan wilayah Kabupaten Bojonegoro tetap kondusif, tenteram, serta memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan dan masyarakat umum," ujar Budiyono.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan ketertiban di titik-titik vital seperti lampu merah dapat terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa gangguan.(red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama