Pastipas.id, – DPRD Kabupaten Bojonegoro melalui Komisi C menggelar rapat kerja membahas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sekaligus proyeksi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung di ruang Komisi C DPRD Bojonegoro, Kamis (8/1/2026).
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Kita memastikan pelaksanaan anggaran daerah benar-benar sesuai dengan rencana dan tujuan pembangunan yang sudah disepakati bersama,” ujar politisi yang akrab disapa Mas Pri usai memimpin rapat.
Dalam rapat tersebut, DPRD menerima pemaparan terkait capaian realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan laporan yang disampaikan, secara umum realisasi APBD 2025 dinilai berjalan sesuai target, meskipun masih terdapat sejumlah sektor yang perlu mendapatkan evaluasi dan optimalisasi pada tahun berikutnya.
“Secara umum program dan kegiatan berjalan sesuai target. Namun, DPRD mencatat masih ada beberapa sektor yang harus diperbaiki agar pelaksanaannya lebih maksimal,” jelas Mas Pri.
Selain evaluasi realisasi anggaran, Komisi C DPRD Bojonegoro juga memberikan perhatian serius terhadap proyeksi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan mencakup rencana pendapatan daerah, arah kebijakan belanja, serta penentuan prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
DPRD Bojonegoro, lanjut Mas Pri, menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang realistis dan berorientasi pada hasil, sehingga setiap program yang dianggarkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perencanaan anggaran harus berbasis kebutuhan riil masyarakat dan berdampak langsung. Jangan sampai anggaran besar tetapi hasilnya tidak dirasakan,” tandasnya.
Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk terus mengawal pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Ini komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan demi kepentingan masyarakat Bojonegoro,” pungkas politisi Partai Golkar tersebut.(red)
