Alun-Alun Bojonegoro Bakal Berwajah Internasional: Revitalisasi untuk Ruang Publik yang Lebih Hidup


Bojonegoro — Alun-Alun Bojonegoro, yang selama ini dikenal sebagai jantung kota dan ruang terbuka hijau (RTH), akan mengalami transformasi besar. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tengah menyiapkan revitalisasi dengan target standar internasional, menjadikan alun-alun tak hanya sebagai taman kota, tetapi juga simbol modernitas dan interaksi sosial.  

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menegaskan bahwa alun-alun harus menjadi ruang yang representatif — modern, teratur, tetapi tetap ramah masyarakat.  

Salah satu aspek penting adalah penataan parkir, yang dianggap krusial untuk mengatur lalu lintas di sekitar alun-alun.  

Tak hanya itu, revitalisasi ini dirancang untuk mengintegrasikan alun-alun dengan fasilitas sekitarnya: pasar kota, Masjid Agung Darussalam, dan pendopo kabupaten.  

Untuk mengelola kawasan ini secara berkelanjutan, Pemkab merencanakan pembentukan unit khusus yang akan bertanggung jawab atas pengelolaan dan koordinasi antar-instansi.  

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Luluk Alifah, menyatakan bahwa lahan alun-alun seluas sekitar 3,9 hektare saat ini menjadi ruang terbuka hijau, dan dalam rencana revitalisasi, pihaknya berharap RTH ini bertambah, bukan berkurang.  

Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Bojonegoro untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan kelestarian alam.

Salah satu isu klasik adalah pedagang kaki lima (PKL), yang selama ini berjualan di pinggir alun-alun dan sering kali menimbulkan kemacetan.  

Dalam rencana revitalisasi, parkir dan PKL akan disentralkan: pedagang akan ditempatkan di area khusus, dekat dengan kantong parkir.  

Menurut Bupati Wahono, penataan ini tidak hanya soal estetika, tetapi juga ekonomi — memberi ruang bagi UMKM lokal agar tetap bisa berkembang.  

Membangun “wajah internasional” tentu bukan tanpa rintangan. Koordinasi antar banyak pihak (dinas perdagangan, lingkungan hidup, Satpol PP, dan lain-lain) diperlukan agar visi alun-alun yang terpadu bisa terlaksana tanpa konflik.  

Unit pengelola yang direncanakan diharapkan bisa meminimalkan gesekan antarinstitusi.  

Jika berhasil, alun-alun Bojonegoro bukan hanya menjadi area terbuka hijau yang indah, tetapi juga ruang sosial, ekonomi, dan budaya yang lebih berdaya guna.

Manfaat bagi Masyarakat

Ruang Interaksi Sosial: Alun-alun yang tertata dengan baik bisa menjadi tempat berkumpul warga, diskusi, maupun rekreasi.

Peningkatan Ekonomi Lokal: Melalui penataan PKL dan area UMKM, pedagang lokal mendapat tempat strategis yang lebih layak.

Ruang Hijau: Penambahan RTH akan memperbaiki kualitas udara dan kenyamanan warga kota.

Tata Kota Lebih Modern: Dengan desain yang lebih sistematis, alun-alun bisa menjadi ikon kota yang menarik wisatawan dan warganya sendiri.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama