Rapat Paripurna, DPRD Bojonegoro Minta Pemkab Akhiri Tradisi SiLPA Tinggi

 



Bojonegoro — DPRD Bojonegoro menegaskan sikap tegasnya terhadap Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam pembahasan APBD 2026. 

Dalam Rapat Paripurna, Rabu (12/11), sejumlah fraksi menyoroti kebiasaan terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam jumlah besar setiap tahun, yang dinilai sebagai tanda lemahnya perencanaan dan rendahnya serapan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut DPRD, SiLPA yang berulang bukan lagi hal yang dapat dibanggakan. Dewan menilai anggaran yang mengendap justru menunjukkan bahwa program-program prioritas tidak berjalan maksimal, sehingga manfaat APBD bagi masyarakat tidak dapat dirasakan secara penuh. Karena itu, DPRD meminta Pemkab memastikan bahwa paradigma baru pengelolaan anggaran benar-benar diimplementasikan pada tahun fiskal 2026.

Fraksi-fraksi dalam pandangan umum juga menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang serapannya selalu rendah. DPRD menegaskan perlunya mekanisme pengawasan lebih ketat sejak awal tahun anggaran, agar tidak terjadi lagi penumpukan serapan di akhir tahun yang berpotensi menghambat pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Dewan menekankan bahwa APBD harus bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi angka-angka yang menumpuk di laporan akhir tahun.

 Mereka meminta Pemkab memperkuat koordinasi lintas OPD, meningkatkan kualitas perencanaan, serta menetapkan target serapan yang lebih realistis dan terukur. Dengan langkah tersebut, DPRD menilai peluang mengurangi SiLPA secara signifikan dapat tercapai pada 2026.

Menanggapi sorotan tersebut, Bupati Setyo Wahono menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan efisiensi, transparansi, dan optimalisasi anggaran sebagai fokus utama APBD tahun depan. 

Pemkab berkomitmen memastikan anggaran terserap maksimal demi kepentingan masyarakat. “SiLPA tidak lagi bisa dibanggakan. Target kita, anggaran terserap optimal untuk warga Bojonegoro,” tegas Bupati.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama