Bojonegoro — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 kepada 18.695 penerima.
Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp 33,6 miliar, sehingga setiap penerima — baik buruh pabrik rokok maupun buruh tani tembakau — menerima sekitar Rp 1,8 juta tahun ini.
Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, memastikan data penerima telah diverifikasi dan rinciannya terdiri dari 15.753 buruh pabrik rokok serta 2.942 buruh tani tembakau.
Pernyataan itu disampaikan saat dikonfirmasi Senin (27/10/2025), menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial kepada pekerja sektor tembakau.
Penyaluran BLT DBHCHT dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama digelar secara simbolis di MPS Dander, PT Kareb Alam Sejahtera pada Jumat (24/10/2025), tahap kedua direncanakan di PT Putra Jaya Sakti Perkasa, Desa Pasinan, Kecamatan Baureno pada Kamis (30/10/2025), dan tahap ketiga dijadwalkan berlangsung di MPS Padangan, PT Rukun Jaya Makmur pada Jumat (31/10/2025).
Agus menambahkan, selain penyerahan simbolis, penyaluran berikutnya ke pabrik-pabrik rokok dan buruh tani akan dilaksanakan secara bertahap melalui petugas Bank Jatim untuk memastikan akurasi dan keamanan distribusi.
Sebelumnya, Wakil Bupati Nurul Azizah telah menyerahkan bantuan secara simbolis pada Jumat (24/10/2025) di MPS Dander sebagai bagian dari rangkaian penyaluran.
Wakil Bupati Nurul Azizah berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima, memperkuat ketahanan sosial, dan mendorong pemulihan ekonomi daerah.
Pemkab juga berjanji memantau realisasi manfaat BLT agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
