BOJONEGORO – Persoalan kearsipan di tingkat desa menjadi sorotan utama dalam rapat kerja Komisi A DPRD Bojonegoro bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kamis (11/9/2025). DPRD menilai, dokumen penting milik masyarakat desa, seperti pethok C dan D desa, memerlukan perhatian khusus agar tidak hilang maupun rusak seiring waktu.
Ketua Komisi A, Khoirul Anam, menekankan agar dinas tidak semata fokus pada arsip kabupaten, tetapi juga memberi pendampingan ke desa. “Dokumen desa adalah aset berharga. Jika tidak dijaga dengan baik, maka akan berisiko hilangnya identitas maupun hak masyarakat,” ujarnya.
Selain masalah arsip, anggota DPRD juga menyoroti kondisi fasilitas gedung perpustakaan yang dinilai belum representatif. Sudiyono, anggota Komisi A, menilai sarana literasi yang ada belum mampu menarik minat baca generasi muda. “Kalau ruang perpustakaan nyaman, anak-anak pasti lebih semangat membaca,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Erik Firdaus, menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah, termasuk mengusulkan pembangunan gedung baru dan perawatan arsip desa dengan metode khusus. “Kami ingin arsip desa bisa lebih terjaga, salah satunya dengan pelapisan dokumen menggunakan tisu Jepang agar tulisan tidak pudar,” jelasnya.
Meski rencana pembangunan gedung baru sudah diajukan sejak 2024, Pemkab masih meminta kajian lokasi agar lebih strategis. Erik menegaskan, upaya ini sekaligus menjadi bagian dari misi menumbuhkan budaya literasi di Bojonegoro. “Harapan kami, perpustakaan bisa benar-benar menjadi pusat belajar masyarakat,” pungkasnya. (red)
DPRD Bojonegoro Dorong Penguatan Arsip Desa dan Perbaikan Fasilitas Literasi
bycak benz
-
0