Pastipas.id - Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Bagian Umum dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bojonegoro, Jumat (13/6/2025). Rapat tersebut membahas KUA-PPAS P-APBD Tahun 2025
Meski tak ada isu krusial dalam pembahasan, seluruh alokasi anggaran yang disampaikan dinilai telah sesuai peruntukan. Namun demikian, salah satu anggota Komisi A, Sudjono, menyoroti pengadaan mobil dinas yang diperuntukkan bagi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Ia meminta klarifikasi kepada Kabag Umum, Helmy, terkait informasi yang sempat mencuat di sejumlah media, yang menyebut pengadaan kendaraan tersebut belum sesuai prosedur atau peruntukannya.
“Mohon dikonfirmasi kembali pengadaan mobil dinas yang sempat diberitakan itu. Jangan sampai ada kesan penggunaan anggaran yang tidak tepat,” ujar Sudjono dalam rapat.
Menanggapi hal itu, Kabag Umum Helmy mengangguk dan mencatat permintaan tersebut untuk segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, dalam paparan umum rapat, Kepala Bagian Umum dan Prokopim, Teguh, menyampaikan program-program yang telah dan akan dilaksanakan sepanjang tahun anggaran berjalan, termasuk dukungan logistik, protokoler, serta dokumentasi dan publikasi pimpinan daerah.
Rapat berlangsung kondusif dan ditutup dengan sejumlah catatan rekomendasi yang akan menjadi perhatian bagian terkait, utamanya terkait transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran.