Pastipas.id— PT Sata Tec Indonesia, pabrik pengolahan tembakau yang berlokasi di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, kembali menjadi sorotan setelah tetap nekat beroperasi meski telah dua kali disegel oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Perusahaan dinilai mengabaikan aturan dan meremehkan tindakan tegas dari aparat.
Dari pantauan video yang beredar, terlihat asap putih mengepul dari cerobong pabrik, padahal penyegelan terakhir baru saja dilakukan oleh Satpol PP bersama DPMPTSP dan Dinas PU Bina Marga pada Kamis (5/6/2025).
Hal ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi.
"Beberapa hari lalu sudah disegel Satpol PP, tapi sampean bisa lihat sendiri, sampai sekarang masih tetap beroperasi," ujar Amik dengan nada kecewa.
Ia menilai manajemen perusahaan terkesan menantang kebijakan pemerintah daerah.
Lebih dari itu, aktivitas pabrik juga menuai keluhan dari warga sekitar. Bau menyengat dari proses pengolahan tembakau berdampak pada lingkungan sekitar, termasuk lembaga pendidikan seperti PAUD, TK, dan SD.
Beberapa guru dan murid bahkan dilaporkan mengalami mual saat pabrik beroperasi.
Amik pun meminta Pemkab Bojonegoro meninjau ulang izin operasional PT Sata Tec.
“Kalau memang perizinannya belum lengkap, tolong dikaji ulang. Jangan sampai ini jadi preseden buruk,” tegasnya.
Kepala Satpol PP Bojonegoro, Heru Sugiharto, menjelaskan bahwa penutupan sementara dilakukan karena perusahaan belum memenuhi syarat perizinan sesuai ketentuan.
Tim gabungan dari Satpol PP, DPMPTSP, DLH, dan PU Cipta Karya telah turun langsung ke lokasi untuk menghentikan sementara operasional perusahaan.
“Tujuannya agar perusahaan segera memperbaiki sistem pengolahan limbah dan menghindari dampak negatif terhadap masyarakat sekitar,” terang Heru.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Sata Tec Indonesia belum memberikan keterangan resmi, meski telah beberapa kali dihubungi awak media.
Warga berharap pemerintah tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.(red)