Bukan Sekadar Jalan Mulus, Warga Bojonegoro Menanti Hak Atas Mobilitas Layak
Bojonegoro, Pastipas.id – Dengan status sebagai salah satu kabupaten terkaya di Jawa Timur, Bojonegoro selayaknya menjadi pelopor dalam pelayanan publik, termasuk di sektor transportasi umum. Namun kenyataannya, akses terhadap moda transportasi layak masih menjadi kemewahan yang jauh dari jangkauan masyarakat kecil.
Bagi sebagian warga, khususnya di desa-desa dan kawasan pinggiran kota, perjalanan ke pasar, sekolah, atau fasilitas kesehatan tetap menjadi tantangan. Moda transportasi umum yang aman dan nyaman belum juga hadir. Angkot yang tersisa tak lebih dari simbol sistem yang nyaris punah lusuh, tak terjadwal, dan semakin tak relevan.
Bandingkan dengan Kabupaten Tuban, tetangga terdekat, yang telah meluncurkan layanan transportasi publik modern bernama “Si Mas Ganteng”. Angkutan itu tidak hanya gratis, tetapi juga menjamin kenyamanan dan keterjangkauan mobilitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi soal keadilan. Kenapa di daerah kaya seperti Bojonegoro, kami masih harus jalan kaki atau mengandalkan ojek untuk ke puskesmas?" ujar Siti Aminah, warga Kecamatan Sumberrejo, saat ditemui di pasar setempat, Minggu (4/5/2025).
Minimnya perhatian terhadap transportasi publik di Bojonegoro bukan sekadar masalah teknis, tapi telah menjadi isu struktural yang menyentuh hak dasar warga: hak untuk bergerak bebas dan setara. Ini bukan tuntutan muluk, melainkan kebutuhan mendasar yang seharusnya dijamin oleh negara melalui pemerintah daerah.
Ketiadaan sistem transportasi umum juga memperlebar jurang ketimpangan sosial. Anak-anak di desa harus berjuang ekstra menuju sekolah. Lansia kesulitan menjangkau layanan kesehatan. Padahal, APBD Bojonegoro tercatat sebagai yang terbesar kedua di Jawa Timur.
Sudah saatnya pembangunan di Bojonegoro tidak hanya diukur dari panjangnya jalan beton atau megahnya kantor dinas. Mobilitas adalah hak, bukan fasilitas mewah. Dan jika daerah tetangga bisa memberi contoh, mengapa Bojonegoro masih tertinggal? (red)
Posting Komentar
Posting Komentar