DPRD Bojonegoro Bentuk Pansus Dana Abadi Migas: Bojonegoro Butuh Pengawasan Publik
Bojonegoro, Pastipas.id – Di balik optimisme DPRD Bojonegoro terhadap pembentukan Dana Abadi Migas untuk sektor pendidikan, sejumlah kalangan menyoroti pentingnya transparansi dan efektivitas pengelolaan dana tersebut agar tak berakhir hanya sebagai simbol politik semata.
Rapat Panitia Khusus (Pansus) yang digelar pada Rabu (23/04/2025) di Ruang Banggar DPRD Bojonegoro memang menghasilkan draf Raperda yang akan segera difasilitasi Gubernur Jawa Timur. Namun, belum tampak mekanisme pengawasan yang konkret dari masyarakat sipil atau lembaga independen untuk memastikan dana benar-benar menyasar kebutuhan pendidikan, terutama bagi warga miskin dan wilayah terpencil.
"Jangan sampai dana abadi ini hanya berhenti pada semangat formalitas, lalu realisasi dan dampaknya minim," ujar salah satu pegiat pendidikan di Bojonegoro yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Abdulloh Umar menyebut bahwa dana tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan umum dan keagamaan. Tapi pertanyaan publik mengarah pada bagaimana sistem seleksi penerima manfaat, transparansi laporan keuangan, dan evaluasi dampak program secara berkala akan dilakukan.
Jika dikelola dengan benar, Dana Abadi Migas bisa menjadi warisan jangka panjang bagi generasi Bojonegoro. Namun jika tidak, maka risiko pemborosan dan ketimpangan akses pendidikan akan terus menghantui. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar