Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Percepatan Dana Desa 2025

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Percepatan Dana Desa 2025

Pastipas.id, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar Sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa Tahun 2025 dan Kebijakan Pengalokasian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa.

Acara yang berlangsung pada Senin (17/3/2025) hingga Selasa (18/3/2025) di ruang Angling Dharma Gedung Pemkab ini dihadiri oleh 447 peserta, termasuk 419 kepala desa, 28 camat, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam sambutannya menekankan pentingnya percepatan penyaluran dana desa untuk mendukung program pengentasan kemiskinan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Beliau menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk segera memproses penyaluran dana tersebut dan mengingatkan para kepala desa agar menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Saya telah menandatangani Alokasi Dana Desa (ADD) dengan penambahan poin dalam Peraturan Bupati (Perbup). Sebanyak 10 persen dari ADD dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan mandiri keluarga, seperti budidaya ayam petelur, yang ditujukan bagi keluarga prasejahtera di desil 2 dan 3. Ini wajib dilaksanakan tahun ini," tegas Bupati Wahono.

Selain itu, Bupati Wahono menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan wilayah, seperti pembangunan jalan dan jembatan, guna meningkatkan konektivitas dan perekonomian desa.

Beliau juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan IPM, khususnya dengan memberi perhatian pada anak-anak putus sekolah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, Muji Martopo, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan dukungannya terhadap program Pemkab dan mengingatkan para kepala desa untuk mengelola Dana Desa (DD), ADD, maupun BKK dengan transparan dan akuntabel.

Beliau mengajak para kepala desa untuk mengubah paradigma dalam memandang dana tersebut sebagai amanah yang harus dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.

"Mari kita dukung Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati dengan semangat baru. Saya berharap setelah kegiatan ini, tidak ada lagi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Ingat, DD, ADD, dan BKK bukan milik perseorangan. Saya yakin di tahun 2025, di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang baru, tidak ada lagi penyimpangan," tegas Muji Martopo.

Sosialisasi ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi desa, memperkuat transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana, dan menjadi langkah sinkronisasi program Pemkab Bojonegoro dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (riz)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas