Kemkomdigi Investigasi Dugaan Peretasan Data Internal Pegawai

Kemkomdigi Investigasi Dugaan Peretasan Data Internal Pegawai

Pastipas.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah melakukan investigasi terkait dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai.

Meski data yang terdampak bersifat umum, Kemkomdigi memastikan telah mengambil langkah cepat untuk menjaga keamanan informasi dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pihaknya telah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.

“Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber,” ujar Alexander dalam siaran pers yang dirilis melalui infopublik.id, Senin (3/2/2025).

Alexander menjelaskan bahwa investigasi yang dilakukan mencakup audit menyeluruh terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, hingga pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan Kemkomdigi.

Tak hanya itu, seluruh unit di bawah Kemkomdigi juga diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber.

“Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak. Saat ini, semua langkah pencegahan dan investigasi terus berjalan untuk memastikan insiden serupa tidak terjadi di masa depan,” tambahnya.

Kemkomdigi menegaskan bahwa perlindungan data pribadi menjadi prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Alexander menekankan bahwa pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi memiliki konsekuensi hukum yang serius.

“Setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,” tegasnya.

Selain berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional, Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.

Sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik, Kemkomdigi berjanji akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini.

“Kami berkomitmen untuk memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan publik. Perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia adalah prioritas kami,” pungkas Alexander.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman siber, termasuk menghindari membagikan informasi pribadi secara sembarangan di platform digital. (riz)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas