Atasi Keterlambatan, Tunjangan Guru Diusulkan Langsung ke Rekening
Atasi Keterlambatan, Tunjangan Guru Diusulkan Langsung ke Rekening |
Pastipas.id, Jakarta - Transformasi besar dalam pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sedang dirancang oleh pemerintah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengusulkan agar tunjangan sertifikasi guru ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru.
Selama ini, keterlambatan pencairan TPG sering menjadi keluhan para guru. Dana yang sudah menjadi hak mereka sering kali tertahan di kas daerah akibat proses verifikasi dan validasi data di Dapodik yang memakan waktu. Akibatnya, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) pun terlambat diterbitkan.
Berdasarkan aturan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, TPG seharusnya dicairkan setiap tiga bulan sekali. Namun, pada pencairan Triwulan IV yang dijadwalkan cair pada November 2024, masih banyak daerah yang belum menyalurkannya.
"Selama ini alasan yang muncul selalu sama, yaitu keterlambatan verifikasi dan validasi data di Dapodik," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Mendikdasmen telah membahas usulan ini dengan Menko PMK, Pratikno. Menurut Pratikno, ide tersebut dapat memberikan solusi praktis untuk mempercepat pencairan TPG.
"Ada usulan dari Pak Mendikdasmen, nanti tunjangan profesi guru ini seperti bus, langsung ditransfer ke guru," ungkap Pratikno dalam pernyataannya, Selasa (10/12/2024).
Namun, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, juga memberikan dukungan terhadap usulan ini. Ia menyebut sistem tunjangan yang selama ini dikelola pemerintah daerah akan diambil alih oleh pusat.
"Nanti kita tarik supaya Sistem Tunjangan (Simtun) itu menjadi langsung dari pusat," jelas Nunuk.
Jika usulan ini terealisasi, para guru sertifikasi akan mendapat tunjangan tanpa melalui hambatan birokrasi di tingkat daerah. Harapan besar tertuju pada tahun 2025, agar sistem baru ini bisa segera diterapkan.
"Semoga ini menjadi kabar baik bagi para guru sertifikasi, sehingga hak mereka bisa diterima tepat waktu," pungkas Pratikno. (riz)
Posting Komentar
Posting Komentar