H. Maksum Bantah Tudingan Tambang Ilegal, Tegaskan Aktivitas Hanya Pemerataan Lahan Pertanian



Pastipas.id, Tuban — H. Maksum membantah tudingan terkait dugaan pelanggaran hukum dalam aktivitas pengerukan tanah liat di wilayah Kabupaten Tuban. 

Ia menegaskan kegiatan yang dilakukan bukan aktivitas tambang, melainkan pemerataan lahan pertanian atas permintaan para petani setempat.

Menurut H. Maksum, proses pemerataan dilakukan agar lahan pertanian menjadi lebih rata sehingga mempermudah pengairan dan meningkatkan hasil panen petani.

“Itu bukan tambang. Kegiatan tersebut murni pemerataan tanah sawah atas permintaan petani supaya lahan lebih produktif dan hasil panennya bisa maksimal,” ujar H. Maksum saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).

Ia menilai tudingan yang menyebut adanya aktivitas tambang ilegal tidak sesuai dengan fakta di lapangan. H. Maksum juga membantah penggunaan solar subsidi untuk kegiatan yang dituduhkan sebagai pertambangan.

“Tidak benar kalau disebut memakai solar subsidi untuk tambang. Karena memang ini bukan aktivitas pertambangan,” katanya.

Terkait alat berat yang digunakan dalam proses pemerataan lahan, H. Maksum memastikan seluruh pekerjaan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan keselamatan kerja.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan membantu masyarakat petani agar lahan yang sebelumnya tidak rata dapat lebih optimal digunakan bercocok tanam.

Salah seorang warga bernama Jito mengaku merasakan manfaat setelah lahannya dilakukan pemerataan. Menurutnya, hasil panen menjadi lebih baik dibanding sebelumnya.

“Dulu lahan saya tidak rata sehingga air sering tidak merata. Setelah diratakan, pengairan jadi lebih bagus dan hasil panen juga lebih melimpah,” kata Jito.

Ia berharap kegiatan pemerataan lahan yang membantu petani tersebut tidak disalahartikan sebagai aktivitas tambang ilegal.

Selain meningkatkan kualitas lahan, pemerataan tanah juga diklaim membantu memperlancar sistem irigasi sehingga distribusi air ke area persawahan menjadi lebih merata.

H. Maksum berharap masyarakat tidak langsung menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kami hanya membantu petani. Tujuannya supaya pertanian lebih baik dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” ucapnya.

Meski demikian, H. Maksum menyatakan siap apabila sewaktu-waktu ada pemeriksaan dari instansi terkait untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama