Purbaya Semprot BPJS Kesehatan: Anggaran Utuh, Tapi Citra Pemerintah Babak Belur



Pastipas.id, -Ruang rapat DPR mendadak terasa panas. Bukan karena AC mati, melainkan karena satu nama disebut berulang kali: BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak menyembunyikan kejengkelannya atas kebijakan penonaktifan massal sekitar 11 juta peserta PBI JKN yang dilakukan serentak, mendadak, dan menurutnya minim sosialisasi.

Dalam Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi DPR di Jakarta, Senin (9/2/2026), Purbaya berkali-kali menoleh ke arah Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, seolah memastikan pesan itu tidak sekadar lewat kuping kanan dan keluar kuping kiri.

Masalahnya, kata Purbaya, anggaran tidak dipotong sepeser pun. Pemerintah tetap menyiapkan kuota 96,8 juta penerima PBI JKN. Negara tidak sedang berhemat. Tapi yang terjadi justru sebaliknya kegaduhan di mana-mana.

“Bayangkan, 10 persen peserta langsung dinonaktifkan sekaligus. Ya ribut. Kalau 1 persen, mungkin cuma bisik-bisik,” ujarnya. 

Menurutnya, penonaktifan massal tanpa jeda itu seperti menyiram bensin ke api kecil tidak perlu, tapi dijamin bikin heboh. Ia menilai proses tersebut seharusnya dilakukan bertahap, bukan dengan gaya “sekali tekan tombol, jutaan orang kaget”.

“Ini perlu di-smoothing. Di-average 3 sampai 5 bulan. Jangan bikin kejutan. Negara ini bukan acara prank,” sindirnya.

Nada Purbaya kian serius ketika menyinggung dampak di lapangan. Baginya, persoalan ini bukan sekadar data dan tabel Excel, melainkan soal manusia.

“Coba bayangkan orang mau cuci darah, tiba-tiba dibilang tidak eligible. Kelihatannya kita ini konyol. Padahal uang negara yang keluar sama,” katanya.

Di titik ini, Purbaya menyentil ironi negara tetap bayar, rakyat tetap ribut, pemerintah tetap disalahkan.

“Uang keluar, tapi image pemerintah babak belur. Saya rugi di situ,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pemutakhiran data berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memang penting untuk ketepatan sasaran. Namun, cara pelaksanaannya tak boleh sembrono. Purbaya meminta agar setiap penonaktifan disertai masa transisi 2–3 bulan, ruang sanggahan bagi peserta, serta asesmen ulang oleh Kementerian Sosial.

“Ini bukan soal niat, tapi soal operasional, manajemen, dan sosialisasi. Kalau uang negara bisa lebih hemat, ribut kecil enggak apa-apa. Tapi ini uang sama, ribut besar. Saya rugi dua kali,” katanya lugas.

Di akhir pernyataannya, Purbaya menutup dengan pesan yang terdengar sederhana, tapi cukup menohok kebijakan boleh teknokratis, tapi dampaknya selalu politis.

“Ke depan tolong dibetulin,” tandasnya.(red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama